bakabar.com BANJARBARU – Puluhan Pengendara roda dua terjaring razia Satuan Lalu Lintas yang digelar di depan Mapolres Banjarbaru, Selasa (18/12) sore.
Total ada 50 pengendara roda dua yang terjaring razia. Masalahnya klasik, pengendara lupa membawa dan tidak memiliki kelengkapan surat menyurat kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Saya pulang kerja di Gunung Sambung Kabupaten Banjar, hendak ke rumah Paman di Loktabat. Memang saya tidak punya SIM, karena sibuk kerja. Malah kena Razia disini,” ungkap salah seorang pengendara yang terjaring razia, Agus kepada bakabar.com.
Sementara itu kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf Mamuayamelalui KBO Lantas Ipda Yuwono mengatakan, razia ini dilaksanakan guna cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun baru. Serta untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
“Razia ini juga merupakan shock therapy bagi pengendara, agar selalu tertib berlalu lintas. Dengan menggunakan kelengkapan kendaraan dan surat menyurat,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, total ada 50 pengendara yang melakukan pelanggaran dan mendapat tilang dari pihaknya. Rata-rata pelanggaran adalah Masalah surat-menyurat mulai dari SIM dan STNK. Ada yang mengaku belum membuat SIM, ada juga yang beralasan ketinggalan SIM dan STNK di rumah.
“Kedepan guna cipta kondisi ini, kami akan melakukan razia setiap hari. Di mana tempatnya nanti berada di titik rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran di Kota Banjarbaru,” ungkapnya.
Baca Juga:Imbas Penimbunan BBM Batola: Pertamina Stop Salurkan Solar Subsidi di Dua SPBU
Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Muhammad Bulkini