Tak Berkategori

Puluhan Pengendara di Tanbu Terjaring Razia

apahabar.com, BATULICIN – Puluhan pengendara motor di Kabupaten Tanah Bumbu terjaring razia, Kamis (28/11) sore. Razia…

Featured-Image
Satlantas Polres Tanah Bumbu lakukan giat razia di halaman Mapolsek Simpang Empat. Foto-apahabar.com/Ahc21

bakabar.com, BATULICIN – Puluhan pengendara motor di Kabupaten Tanah Bumbu terjaring razia, Kamis (28/11) sore. Razia dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu.

Razia dilakukan petugas sebagai giat rutin untuk meminimalkan kecelakaan dan pelanggaran. Juga sebagai penertiban rutin agar masyarakat tertib berlalu lintas dan selalu membawa surat kendaraan bermotor saat berkendara.

“Razia ini kami gelar untuk meminimalkan angka kecelakaan dan pelanggaran serta giat ketertiban rutin kelengkapan pengendara, baik kelengkapan surat maupun kelengkapan kendaraan seperti spion dan TNKB serta penggunaan helm standar,” ujar Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, Iptu G. M. Angga Satrya Wibawa, kepada bakabar.com, Kamis (28/11).

Angga berharap giat yang dilakukan dapat memberikan efek ke masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan dalam berkendara, serta melengkapi apa yang sudah menjadi syarat keselamatan dalam berkendara.

“Patuhi segala aturan berlalu lintas, karena itu akan menghindarkan kita dari bahaya kecelakaan,” ujarnya.

Sementara, KBO Satlantas Polres Tanah Bumbu, Ipda Joko Suryo Widodo, mengatakan dalam giat razia ini masih banyak pengendara yang terjaring, karena tidak membawa surat menyurat kendaraan.

“Ada 76 pengendara yang melanggar dan kami tilang sore ini, yakni 62 pelanggaran SIM, 11 pelanggaran STNK, dan 3 pelanggaran lampu,” tuturnya.

Selain menilang pengendara, petugas juga mengamankan 9 buah SIM, 49 buah STNK dan 18 kendaraan bermotor roda dua.

Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner