bakabar.com, PALANGKA RAYA - Puluhan pelajar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah tak berkutik saat terjaring razia oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kejaksaan Negeri Palangka Raya, dan TNI-Polri yang menggelar patroli di sejumlah tempat, pada Senin (30/10/2023).
Puluhan siswa ini kedapatan membolos saat masih jam pelajaran, sementara para siswa ini tengah asik nongkrong di warung yang berada di kawasan Lapangan Sanaman Mantikei Palangka Raya hingga ada yang sedang asik bermain biliar.
Dalam razia yang dilakukan oleh petugas ini terdapat beberapa siswa perempuan yang menangis hingga memberikan berbagai macam alasan.
Untuk memberikan efek jera dan pembinaan, puluhan pelajar ini pun langsung dibawa petugas menggunakan truk milik Satpol PP Palangka Raya dan memanggil para orang tua hingga guru mereka, agar aktivitas membolos ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan penertiban siswa yang membolos sekolah ini merupakan atensi dari Wali Kota Palangka Raya yang banyak mendapat laporan dari masyarakat.
"Dalam kegiatan razia gabungan hari ini kami menemukan ada sekitar 30 siswa yang sedang membolos saat jam pelajaran di sekolahnya, kegiatah seperti ini akan terus kami lalukan karena merupakan atensi dari pimpinan, agar kedepan tidak ada lagi siswa yang berkeliaran saat jam pelajaran," ujarnya.
Berlianto juga menegaskan, pihaknya akan memberikan teguras keras kepada siswa yang nantinya kembali ditemukan tidak mentaati aturan sekolah, dan akan memberikan sanksi kepada pemilik usaha yang turut serta membiarkan siswa membolos agar izin usahanya dicabut.
"Jika nanti saat kami kembali mengadakan razia dan menemukan siswa membolos, maka tempat usaha yang membiarkan siswa akan kami cabut ijin usahanya," tagas Berlianto.
Kegiatan razia ini rencananya akan terus dilakukan oleh petugas gabungan setiap harinya selama lima hari ke depan dengan menyasar kesejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat siswa untuk membolos.
Razia ini juga bertujuan mendisiplinkan para siswa agar untuk menghidari aksi anarkis seperti tawuran hingga terjerimus dalam hal-hal yang melanggar hukum.