Peristiwa & Hukum

Judi Online Bikin Oknum Guru Honorer Palangka Raya Tega Korbankan Ibu dan Adik

Judi online membuat seorang guru honorer, di Palangka Raya, Kalteng, berinisial DS, jadi kalap mata.

Featured-Image
Ilustrasi permainan judi online. Foto-bbc.com

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Judi online membuat seorang guru honorer, di Palangka Raya, Kalteng, berinisial DS, jadi kalap mata.

Wanita berusia 27 tahun ini tega mengorbankan ibu dan adiknya demi mendapatkan modal bermain judi online.

"Jadi handphone ibunya dijual dan KTP adiknya dipakai untuk mencari modal pelaku bermain judi online," kata Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin dikutip dari Antara, Senin (16/4).

Kasus ini terbongkar, tatkala adik pelaku dihubungi pihak pinjaman online (pinjol), menagih utang DS. Totalnya mencapai Rp10 juta.

Tak hanya itu, suami adik pelaku juga mendapat teror, untuk membayar utang tersebut.

"Suami adik pelaku juga diteror melalui media sosial Facebook. Yang mengatakan jika istrinya telah melakukan pinjaman online," ungkap Ipda Syamsuddin.

Setelah itu korban memanggil pelaku, ternyata ikut melibatkan masalah ini ke sang ibu.

Pelaku mengaku nekat menjual telepon selular ibunya untuk menjadi modal bermain judi online.

Pelaku juga mengaku sudah dua tahun belakang ini bermain judi online.

"Waktu ibunya bertanya, pelaku berdalih jika handphone ibunya hilang," ujarnya.

Permasalahan tak berhenti sampai di situ, pelaku juga nekat mengambil uang ayahnya sebesar Rp1 juta.

Hingga saat ini, pelaku tengah terlilit utang kepada keluarga, teman dan rekan kerjanya, yang dilakukannya hanya untuk bermain judi.

"Kemudian pelaku kami lakukan pembinaan, agar tidak kembali bermain judi. Pelaku juga berjanji akan membayar semua utang-utangnya," tuturnya.

Ipda Syamsuddin mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak bermain judi, baik itu online atau konvensional.

Pasalnya, judi hanya akan membuat diri sendiri dan orang di sekitar menjadi rugi hingga terlilit utang.

"Ini peringatan bagi kita semua bahwa tidak ada orang kaya karena judi, tapi sebaliknya banyak orang jatuh miskin dan banyak utang gara-gara judi," demikian Shamsuddin.

Kini, pelaku berada dalam binaan dan pengawasan kepolisian, agar menghindari hal yang tidak diinginkan.

Editor


Komentar
Banner
Banner