News

Gaji Guru Honorer di Banjarmasin Belum Dibayar, Pemkot: Menunggu Berkas SPK

Ribuan guru honorer di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, belum menerima gaji hingga Maret 2025.

Featured-Image
Gaji guru honorer di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) belum dibayar hingga bulan ketiga tahun 2025. Foto: Dok-bakabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Ribuan guru honorer di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, belum menerima gaji hingga Maret 2025. Pemkot Banjarmasin menyatakan bahwa pencairan masih tertunda karena berkas administrasi belum rampung.

Setidaknya ada lebih dari 2.000 guru honorer yang terdampak, dengan gaji berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Ahmad Baihaqi, menjelaskan bahwa secara aturan, guru honorer sebenarnya tidak lagi diakui berdasarkan kebijakan pemerintah pusat. Namun, pihaknya tetap mencari solusi agar mereka bisa terus bekerja.

“Sesuai aturan, honorarium tidak boleh lagi dimasukkan. Jadi, kami alokasikan lewat uang transport sebesar Rp800 ribu per bulan,” ujarnya.

Baihaqi menambahkan bahwa pencairan gaji guru honorer bergantung pada penerbitan Surat Perjanjian Kontrak (SPK). SPK ini menjadi dasar pembayaran gaji sejak Januari hingga Maret 2025.

"Setelah berkas SPK selesai dikumpulkan, pembayaran akan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan bagi guru honorer SD, SMP, dan PAUD. Kami berharap proses ini lancar," katanya.

Ia menargetkan penerbitan SPK rampung pekan ini agar pencairan gaji bagi sekitar 1.400 guru honorer yang terdaftar dalam Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Kota Banjarmasin bisa segera dilakukan.

"Bayangkan satu guru harus mengisi sekitar 20 lembar berkas dalam SPK ini. Jika dikalikan dengan jumlah guru honorer di Banjarmasin, tentu prosesnya memakan waktu," jelasnya.

Baihaqi berharap tidak ada kendala dalam penyelesaian administrasi agar gaji bisa dibayarkan tepat waktu.

"Hingga saat ini, guru honorer akan menerima Rp1,2 juta per bulan, kecuali guru PAUD yang hanya mendapatkan Rp800 ribu per bulan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner