bakabar.com, MARTAPURA – Menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), tim gabungan menggelar razia kamar hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Jumat (22/12/2023) malam.
Kegiatan ini melibatkan kepolisian dan TNI di Kecamatan Karang Intan, yang dipimpin Pelaksana Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Rustam Efendi.
Sebelum menggeledah blok hunian warga binaan, tim gabungan terlebih dulu menggelar apel bersama.
Kemudian personil gabubgan ini dibagi beberapa kelompok untuk penggeledahan kamar blok hunian warga binaan. Menyasar tiga kamar pada tiga blok hunian yakni blok B, D dan E.
Baca Juga: Warga Hilang di Kebun Sawit Arut Utara Kobar Berhasil Ditemukan
Baca Juga: Korsleting Listrik, Kebakaran di Kayu Bawang Gambut Hanguskan 2 Rumah
Hasilnya, didapati beberapa sendok besi yang berpotensi dijadikan senjata tajam, korek api gas, paku, tali, dan barang yang dilarang lainnya, untuk kemudian dimusnahkan.
Pelaksana Kalapas Narkotika Karang Intan Rustam Efendi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan agar tetap kondusif selama perayaan Nataru.
"Sinergisitas yang baik dengan aparat penegak hukum setempat adalah hal utama untuk mendukung kondusifnya di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan," ujar Rustam.
Ia menambahkan, penggeledahan malam ini berlangsung aman dan lancar hingga akhir.
"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan demi terwujudnya lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan yang selalu aman dan kondusif untuk keberlangsungan pembinaan yang baik," pungkasnya.