Razia Satpol PP

Puluhan Anak Punk Digelandang ke Markas Satpol PP Bogor

Satpol PP merazia anak punk di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/7) sore. Mereka merespons laporan warga yang merasa resah.

Featured-Image
Pengamen ditangkap Satpol PP Bogor karena meresahkan warga, Rabu (26/7) (Foto: Dok. Satpol PP Kabupaten Bogor)

bakabar.com, BOGOR - Satpol PP merazia anak punk di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/7) sore. Mereka merespons laporan warga yang merasa resah.

"Masyarakat merasa resah. Terutama yang anak punk, minta uang maksa, terus mabok," kata Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara.

Ada empat titik lampu merah di kawasan Cibinong yang menjadi lokasi razia. "Di lampu merah sekitar Cibinong, terutama sekitar CCM, lampu merah PDAM, lampu merah Cikaret, dan Kandang Roda Sentul," sebutnya.

Baca Juga: Tak Berizin, Satpol PP Segel Tower BTS di Kalideres

Tak hanya anak punk, Satpol PP juga turut menangkap badut yang kerap meminta uang di lampu merah.

"Dari keempat titik tersebut, kita Satpol PP bersama Dinsos, mendapatkan 31 anak punk dan pengamen, ada badut juga," tuturnya.

Pengamen yang ditangkap itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk nanti direhabilitasi di panti sosial.

"Kita kasih pembinaan di Satpol PP, nanti saya Dinsos dibawa ke panti yang ada di Citeureup untuk dibawa nginep 1 hari, setelah itu besoknya dibawa ke panti yang ada di Ciseeng," ungkapnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner