bakabar.com, SAMPIT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, berhasil mengamankan empat orang pengemis dengan modus manusia silver asal Banjarmasin, Palangka Raya dan Pontianak.
"Selama dua hari ini kita berhasil ciduk pengemis dengan modus manusia silver saat sedang beroperasi di perempatan lampu merah Sampit," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto. Minggu (29/12/2024).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat manusia silver tersebut kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP guna menjalani proses lebih lanjut. Setelah selesai mereka dirujuk ke rumah singgah untuk menjalani pembinaan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kotim.
"Keempat warga pendatang ini memang sengaja ke Sampit, karena pendapatannya lumayan besar. Hanya beberapa jam beroperasi, manusia silver ini sudah mendapatkan uang ratusan ribu rupiah," ucap Sugeng Rianto.
Sebagai instansi yang berperan dalam pengawasan, Satpol PP sudah sering kali melakukan penertiban. Meski demikian walaupun sudah diberi pembinaan bahkan dipulangkan ketempat asalnya, tetap saja datang yang baru lagi karena merasa pendapatan mengemis di Sampit cukup menggiurkan.
"Dari catatan kami, rata-rata pengemis di Kota Sampit ini, pendapatan mereka mencapai Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per hari, hanya dengan meminta belas asih masyarakat mereka bisa berpenghasilan sebesar itu, ini yang membuat mereka malas untuk bekerja dan terus berdatangan ke sini," terang Sugeng.
Pemerintah Kabupaten sendiri terus berupaya melakukan pencegahan, namun peran masyarakat sangat penting membantu menekan keberadaan pengemis di Kota Sampit ini.
”Dengan tidak memberikan uang kepada para pengemis, sudah sangat membantu menekan keberadaan mereka di kota ini," pungkasnya.