Akibat tidak mengindahkan teguran dan tidak kantongi izin, stand baliho di jalan Pelita Timur - D.I. Penjaitan Sampit di bongkar Satpol PP.
Satpol PP Kotim menyatakan siap melakukan tindakan tegas terhadap bangunan liar yang berada di sekitar pasar di kota Sampit.
Para pedagang yang berjualan di badan jalan sekitar Pasar Subuh di kota Sampit,mengaku telah membayar retribusi kepada petugas yang mengatasnamakan dari Dishub.
Satpol PP Kotim berhasil mengamankan empat orang pengemis dengan modus manusia silver yang berasal dari luar daerah.
Akibat yidak mengindahkan peringatan, PKL di sekitar Pelabuhan Sampit ditertibkan Satpol PP Kotim.