bakabar.com, JAKARTA - Budiman, Bupati Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) memimpin rapat tim persiapan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim yang nilainya ditaksir Rp5 triliun.
"Tujuan dari tim ini ialah untuk memberikan manfaat yang optimal bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pelaksanaan kewajiban divestasi saham pertambangan maupun non pertambangan," ujar Budiman, di Makassar, Senin.
Budiman mengungkapkan, tim persiapan divestasi itu nantinya akan diurus oleh Perseroda Lutim, karena pemerintah daerah tidak bisa berbisnis.
Karena itu, dirinya mempersiapkan segala sesuatunya termasuk tim untuk membentuk Perseroda Lutim terlebih dahulu untuk mengatur teknis dari divestasi saham tersebut.
Baca Juga: Warga Sorowako Laporkan Intimidasi PT Vale Indonesia ke Komnas HAM
“Jadi mungkin langkah-langkah pertama nanti adalah mempersiapkan perseroda, karena jika tidak ada itu, kita tidak akan bisa mendapatkan saham PT Vale," katanya pula.
Budiman menyatakan tim divestasi itu ada susunannya, nanti akan ditambahkan agar kuat dan mendunia karena ada rencana besar dan berat.
"Boleh jadi, ini tim mungkin akan berubah nama nanti, mungkin bisa masuk bukan hanya di Vale, tapi bisa di saham perkebunan dan peternakan,” katanya lagi.
Ketua Tim Koordinasi Divestasi Saham PT Vale Indonesia kepada Pemkab Luwu Timur Saldy Mansyur mengatakan bahwa sudah saatnya Pemkab dan DPRD Lutim melakukan langkah yang nyata mempersiapkan masa depan daerah.
Baca Juga: Kuartal I-2023, Vale Indonesia Cetak Laba Bersih 98,1 Juta Dolar AS
Ia mengatakan pemkab setempat harus bisa mengantisipasi bagaimana Lutim setelah tambang ditutup dan tidak berproduksi lagi, mengingat di banyak daerah tambang di dunia, setelah ditutup banyak membuat rakyat miskin karena tidak ada lagi kegiatan pertambangan.
“Ini harus diantisipasi karena apa yang didapatkan Luwu Timur saat ini belum seberapa, perlu dilakukan transformasi ekonomi untuk mempercepat pelayanan kesejahteraan rakyat," ujarnya lagi.
Luwu Timur, kata Saldy, berlimpah sumber daya alamnya (SDA) tapi masih sebatas aset dan belum seimbang bila dibandingkan PT Vale.
Karena itu, sesuai dengan aturan perundang-undangan daerah tempat tambang dikelola, wajib daerah mendapat saham pada perusahaan tersebut dengan tujuan agar pembangunan kesejahteraan di Lutim lebih cepat dan merata.
Baca Juga: ESDM: Disvestasi Saham PT Vale Harus Libatkan Pemerintahan Daerah
"Dengan adanya hasil dari dividen bila Pemkab Luwu Timur menjadi pemegang saham di PT Vale, akan berdampak juga bagi masyarakat," katanya pula.
Lebih jauh Saldy menjelaskan, tim ini akan segera menyusun langkah-langkah hukum sesuai aturan yang berlaku sebagaimana yang terjadi di PT Freeport.
Tim segera menyusun rencana kerja, konsultasi ke Direksi dan Dewan Komisaris Vale, Mind ID, kementerian terkait, DPRD, DPR, Gubernur Sulsel bahkan akan minta dukungan ke Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Pro Kontra Perpanjangan Izin PT Vale Indonesia
Tim ini juga akan bekerja berdasarkan aturan, dimulai kajian akademik, bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas), sehingga semua transparan sesuai aturan yang berlaku.
“Tim punya target dan jumlah saham yang akan diinvestasi Pemkab Lutim setelah melalui kajian ekonomi dan hukum. Rencana kami mempersiapkan sekitar Rp5 triliun. Tim ini juga akan dinamis terbuka masukan dari semua stakeholder, sehingga rencana ini dapat tercapai dan kita wujudkan bersama,” ujar Saldy Mansyur yang juga mantan Wakil Bupati Lutim itu.