bakabar.com, TANJUNG – PT Restu Tanjung Permai (RTP) Group kembali memberikan bantuan alat kesehatan kepada Rumah Sakit Umum Daerah H Badaruddin Kasim (RSUD HBK) Tanjung di Maburai, Tabalong.
Kali ini bantuan yang diberikan berupa regulator oksigen. Penyerahan bantuan dilakukan di ruang Direktur RSUD HBK Tanjung oleh Komisaris PT RTP Group, Joni Eka Putra dan diterima langsung Direktur dr Mastur Kurniawan, Kamis (5/8).
Komisaris PT RTP Group, Joni Eka Putra, mengatakan regulator oksigen yang diserahkan ke RS HBK sebanyak 10 unit.
Bantuan ini untuk membantu pemerintah dalam hal ini RS HBK untuk melakukan penanganan pasien Covid-19.
Ke depan, kata dia, PT RTP akan terus dan konsisten untuk membantu pemerintah menangani Covid-19.
“Dalam hal ini pihak RS bisa langsung berkoordinasi dengan kami, bila barang yang dibutuhkan bisa didapatkan akan kami langsung supply,” pungkasnya.
Terpisah, Direktur RS HBK Maburai, dr Mastur Kurniawan mengucapkan syukur Alhamdulillah atas bantuan regulator oksigen dari PT RTP Group ini.
“Bantuan regulator oksigen ini sangat bermanfaat untuk membantu pasien-pasien yang dirawat di RSUD H Badaruddin Kasim, terutama yang memerlukan bantuan pernapasan dengan oksigen,” ucapnya.
Mastur menambahkan regulator oksigen ini berfungsi sebagai alat menghubungkan atau menyambungkan oksigen.
“Jadi sangat bermanfaat bagi pasien,” pungkasnya.