bakabar.com, JAKARTA - Psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, meminta publik untuk mengecek rekam jejak calon wakil presiden (Cawapres) daripada hasil tes psikologi.
"Untuk mengetahui hal tersebut, jangan andalkan psikotes, melainkan cek rekam jejak yang bersangkutan, baik di dunia real maupun dunia virtual," kata Reza, kepada bakabar.com, di Jakarta, Jumat (25/8).
Baca Juga: Demokrat Ogah Dikte Anies Baswedan Segera Umumkan Cawapres
Reza menilai, kepribadian manusia sangat dinamis, dan bisa kapan saja berubah ubah. Ia menambahkan faktor interaksi sosial bacapres jauh lebih menentukan kepribadianya.
"Kepribadian manusia, saya yakini, dinamis. Kondisi hari esok bisa beda dengan temuan hari ini, Jadi, tidak mungkin bacapres yang hari ini terpotret sebagai orang dengan kepribadian baik akan selama-lamanya menjadi orang berkepribadian baik. Demikian pula sebaliknya," jelasnya.
"Faktor lingkungan, yaitu interaksi sosial si bacapres dengan lingkungannya, jauh lebih menentukan," tambahnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Pasrah jika Gibran Didapuk jadi Cawapres Ganjar
Menurutnya, tes psikologi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum tak perlu lagi dilakukan jika hanya ditujukan dengan menilai kepribadian bacapres itu sendiri.
"Kalau tes ditujukan untuk memotret kepribadian umum, saya justru memandang psikotes sama sekali tidak diperlukan," ujarnya
"Kalau psikotes ditujukan untuk memeriksa kewarasan dan kecerdasan, lalu diketahui bahwa si bacapres memiliki gangguan mental dan tingkat kecerdasan yang akan menghambat kerjanya selaku orang nomor satu, jangan umumkan temuan konkretnya ke publik," tandasnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Pasrah jika Gibran Didapuk jadi Cawapres Ganjar
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi wacana perlunya hasil tes psikologi capres-cawapres nanti diumumkan demi pertimbangan pemilih menentukan pemimpinnnya.
KPU menyatakan tak akan mengumumkan hasil psikotes atau hasil tes kesehatan secara umum.
Masyarakat umum hanya mendapatkan kesimpulan psikotes apakah kandidat yang bersangkutan mendapat rekomendasi atau tidak mendapat rekomendasi untuk menjadi capres-cawapres.