Tak Berkategori

Prostitusi Online di Balikpapan, Anak di Bawah Umur Dijual Lewat MiChat Usai Disetubuhi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Seorang anak di bawah umur berinisial SW (14) jadi korban pencabulan dan prostitusi…

Featured-Image

bakabar.com, BALIKPAPAN – Seorang anak di bawah umur berinisial SW (14) jadi korban pencabulan dan prostitusi online oleh jaringan eksploitasi seksual di Balikpapan.

Bahkan korban sudah masuk ke dalam jaringan tersebut sejak Agustus 2020 lalu dan dipasarkan melalui aplikasi MiChat.

Ayah korban bernama HD (47) yang mengetahui kabar tersebut geram. HD langsung melaporkan pelaku ke Polresta Balikpapan.
Anaknya disetubuhi oleh seorang pria berinisial SL lalu dipasarkan melalui aplikasi MiChat kepada pria hidung belang.

“Sudah kami laporkan anak saya sebagai korban pencabulan, untuk pengembangannya biar kepolisian apakah anak itu diperkosa,” kata dia.

“(apakah) Hanya dia atau ada teman-temannya, itu biar polisi (menyelidiki). Kami hanya melaporkan sebagai status orangtua, karena saya keberatan anak saya diperlakukan seperti itu,” katanya dengan nada tegas.

Kejadian tersebut bermula saat SH kabur dari rumah bersama teman sekolahnya usai dimarahi ibunya.

Rupanya korban bertemu dengan pelaku bersama rekan-rekannya yang lain. Saat itulah SW disebut-sebut jatuh pada lubang prostitusi.

“Awal mulanya sebenarnya saya pada saat itu orang di rumah marahi anak itu, lalu kabur dari rumah. Awalnya teman sekolahnya yang bawa keluar dari rumah. Dan akhirnya ketemu dengan kumpulannya mucikari-mucikari ini,” tutur HD.

SH bahkan dipasarkan oleh para pelaku termasuk SL melalui aplikasi MiChat. Sang ayah sempat memergoki chattingan dan rekam jejak jasa ‘Open BO’ yang memasarkan anaknya sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.

“Anak saya dijual lewat online dan itu saya dapat di MiChat. Saya pernah komunikasi dengan orang yang memasarkan, ketika itu dia cium bau jadi di blok nomor saya. Di situ saya tahu bahwa anak saya kejadiannya ada seperti itu,” ungkapnya.

HD pun langsung melaporkan hal ini ke Polresta Balikpapan dan juga UPTD PPA di Jalan Milono, Balikpapan Kota.

Saat ini polisi telah menerima laporan resmi dari HD dan kemudian tengah melakukan penyelidikan.

Diketahui pelaku berinisial SL tersebut telah diamankan oleh kepolisian pada Senin (22/2/2021).

Hanya saja belum ada keterangan resmi dari Polresta Balikpapan terkait kasus ini.

Usut punya usut, kasus tersebut rupanya melebar pada jaringan prostitusi online yang kini ditangani Polda Kaltim. Dan SL juga menjadi salah satu orang yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Komentar
Banner
Banner