Program Sejuta Rumah

Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR: Semester I Capai 480.438 Unit

Kementerian PUPR mencatat capaian Program Sejuta Rumah (PSR) pada Semester I Tahun 2023 mencapai 480.438 unit.

Featured-Image
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat capaian Program Sejuta Rumah (PSR) pada Semester I tahun ini mencapai 480.438 unit. Foto: Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Dirjen Perumahan Kementerian PUPR.

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat capaian Program Sejuta Rumah (PSR) pada Semester I Tahun 2023 mencapai 480.438 unit.

“Kami (Kementerian PUPR) terus mendorong program pro-rakyat seperti Program Sejuta Rumah untuk menyediakan hunian layak bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Minggu (23/7).

Iwan menjelaskan pemerintah melalui Kementerian PUPR terus mendorong Program Sejuta Rumah (PSR) sebagai upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Tragedi Km 171 Tanah Bumbu, Menteri PUPR Jangan Omdo!

Hingga semester pertama tahun 2023 ini capaian PSR tercatat sudah mencapai 480.438 unit yang terdiri atas 420.645 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 59.793 unit rumah non MBR.

Untuk rumah non MBR sebanyak 59.793 unit terdiri atas pembangunan rumah oleh pengembang sebanyak 27.544 unit dan masyarakat 32.249 unit.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan berharap hingga akhir tahun 2023 ini jumlah pembangunan rumah bisa terus meningkat lagi mengingat kebutuhan hunian masyarakat semakin meningkat.

Baca Juga: Menteri PUPR Janji Bakal Perbaiki Jalan KM 171 Tanah Bumbu!

Guna menyukseskan program tersebut, Ditjen Perumahan juga meminta peran aktif pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan bidang perumahan seperti kementerian/ lembaga, pengembang perumahan, perbankan, sektor swasta serta masyarakat dalam pembangunan hunian yang memenuhi syarat-syarat rumah sehat dan layak huni.

Selain itu, Ditjen Perumahan juga mendorong peran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dalam proses pendataan pembangunan rumah di daerah.

Berdasarkan data Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Perumahan, capaian rumah MBR berasal dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR 201.846 unit, Kementerian/ Lembaga lainnya 5.711 unit, pemerintah daerah 16.688 unit. Selain itu juga ada pengembang non FLPP 183.207 unit, Corporate Social Responsibility (CSR) perumahan 776 unit dan masyarakat 12.417 unit.

Editor
Komentar
Banner
Banner