Tak Berkategori

Pro-Kontra Tambahan Penghasilan ASN di Banjarmasin, Faktanya Berlaku Sejak Era Muhidin

apahabar.com, BANJARMASIN – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima ASN Pemkot Banjarmasin menuai pro-kontra. Bagaimana tidak?…

Featured-Image
Tambahan penghasilan pegawai sudah ada sejak era wali kota Muhidin. Foto ilustrasi: Ist

Selama masa kepimpinan wakil Gubernur Kalsel tersebut TPP masih bernama tunjangan daerah. Kemudian di era kepemimpinan, Ibnu Sina dan Hermansyah kembali berubah nama.

Dari tunjangan daerah menjadi tunjangan kinerja (Tukin). Lima tahun berselang Tukin masih bertahan dan diterima ASN sesuai kinerjanya. Di tahun 2021, nama Tukin akhirnya berubah jadi TPP.

"Tukin adalah tunjangan kinerja dan ini sudah berjalan beberapa tahun yang lalu dalam rangka meningkatkan kinerja, kemudian karena perubahan nomenklatur dari pusat berubah nama jadi TPP," ujar Plh Sekdakot Banjarmasin, Mukhyar kepada bakabar.com, Kamis (26/8).

Ia menyebut ketentuan TPP juga diterapkan di seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalsel. Jadi, lanjut Mukhyar tidak hanya Pemkot Banjarmasin yang memberlakukannya.

"Sama seperti daerah lain, Banjarbaru hingga Kotabaru," ucap kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin ini.

Mukhyar menerangkan bahwa komponen TPP masuk di belanja pegawai dan dibahas di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tiap tahunnya. Pembahasan termasuk gaji dan tunjangan sebanyak 45 anggota DPRD Banjarmasin.

"Memang aturan pusat, masuk dari APBD tidak boleh lebih dari 30 persen belanja pegawai," pungkasnya.

Banjarmasin Beri Tambahan Penghasilan ASN Saat PPKM, Pengamat: Lukai Hati Rakyat

Cairnya TPP ASN di tengah PPKM darurat di Banjarmasin disayangkan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

"Ini sangat melukai hati kaum buruh," kata Ketua FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto kepada bakabar.com, Rabu (25/8) malam.

Terlebih, di tengah gelombang PHK massal saat pemberlakuan PPKM level IV, para buruh justru tak mendapat subsidi gaji dari BPJS ketenagakerjaan.

"Padahal provinsi tetangga seperti Kalimantan Timur (Kaltim) saja dapat, kenapa sampai bisa Kalsel tidak dapat. Alasannya keterlambatan mengirim data, kan aneh," katanya.

Bayangkan, kata dia, PNS yang jam kerjanya lebih sedikit dari kaum buruh kemudian gajinya tidak dipotong dan malah dapat tunjangan kinerja.

"Para PNS coba tengok ke kiri-kanan, melihat dengan hati nurani," katanya.

Lebih baik, kata Yoeyoen, dana tersebut dialihkan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

"Andai dibelikan ke vitamin dan obat-obatan, itu yang paling dibutuhkan masyarakat," katanya.

Soal itu, Yoeyoen bilang, pihaknya akan segera melakukan gugatan setelah PPKM berhenti.

"Kita sudah ancang-ancang untuk melakukan aksi," katanya.

Dilengkapi oleh Riyad Dafhi



Komentar
Banner
Banner