bakabar.com, BANJARMASIN – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima ASN Pemkot Banjarmasin menuai pro-kontra.
Bagaimana tidak? tambahan penghasilan ini cair saat PPKM level IV berlangsung hingga 6 September 2021. Masyarakat miskin dan pegawai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak mendapatkan apa-apa dari pemerintah.
Kalsel PPKM Berjilid-jilid: Ratusan Pekerja Di-PHK, Subsidi Gaji Malah Tak Dapat
Setelah ditelusuri, TPP ini rupanya telah diterima ASN sejak era Wali Kota Banjarmasin, H Muhidin.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: