peredaran sabu

Pria Simpan Sabu dalam Uang Dua Ribu Ditangkap Polisi

Seorang pria yang membawa narkoba jenis sabu ditangkap Tim Patroli Perintis di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Featured-Image
Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara saat menyisir wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2023). Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi

bakabar.com, JAKARTA - Seorang pria yang membawa narkoba jenis sabu berhasil diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara di Kampung Bahari, Tanjung priok, Jakarta Utara. 

Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara Ipda Witarso mengatakan, pria tersebut berinisial A. Pria itu telah menyembunyikan sabu di dalam uang kertas nominal Rp2.000.

Saat itu aparat kepolisian sedang melakukan patroli di sarang Narkoba, Kampung Bahari yang menjadi pusat peredaran narkotika di Ibu Kota.

"Kami memang kegiatan rutin di Kampung Bahari, dalam rangka antisipasi pencegahan peredaran, pemakaian, ataupun transaksi narkoba," kata Witarso di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/2). 

Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Teddy Minahasa Ajukan Duplik Kasus Narkoba

Witarso menceritakan pihaknya mencurigai pria keluar dari pinggir rel Kampung Bahari dengan gerak gerik mencurigakan. Ketika didekati petugas, pria berinisial A itu kedapatan membuang sesuatu ke atas tembok salah satu bangunan di Kampung Bahari. 

"Pria itu sempat membuang sesuatu ke atas, itu kebetulan tembok yang tingginya setinggi lima meter," kata Witarso. 

Barang yang dibuang pria tersebut ternyata selembar uang kertas pecahan Rp2.000 yang sudah dilipat-lipat. Di dalam lipatan uang itu didapati plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,28 gram. 

"Pada saat naik ditemukan lintingan duit, setelah dibuka isinya sabu seberat 0,28 gram," ucap Witarso. 

Baca Juga: Polres Bondowoso Bekuk Sejumlah Pelaku Narkoba: Ada yang Beli dari Marketplace

Pria tersebut akhirnya mengakui bahwa dirinya baru saja membeli sabu dari Kampung Bahari. 

Usai didapati membuang sabu, A bersama barang bukti digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut. 

"Kemudian kita bawa ke Polres Jakarta Utara guna proses lebih lanjut dan dikembangkan," tutup Witarso. 

Editor


Komentar
Banner
Banner