bakabar.com, KOTABARU – Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pemerkosaan di Sungai Kupang, Kelumpang Hulu, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan pelaku berinsial ES (35).
Sedangkan korbannya masih berusia 13 tahun inisial TA.
Perbuatan amoral ini dilakukan pelaku di sebuah indekos di Sungai Kupang, Minggu (8/5) malam.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad membenarkan tengah menangani kasus tersebut.