bakabar.com, BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin Selatan mengamankan seorang pria mabuk yang kedapatan membawa senjata tajam.
Pria mabuk itu bernama, Taufik Rahman alias Opik (31) warga Jalan Kelayan A, Gang Taruna Nomor 70 RT 10 RW 01, Kelayan Dalam, Banjarmasin Selatan.
Ia ditangkap di Jalan Kelayan A, Gang PGA, Kelayan Dalam, Banjarmasin Selatan, Selasa (28/01) sekira pukul 01.15 WITA.
“Kami mendapat telepon dari warga bahwa ada seorang lelaki mabuk membawa senjata tajam yang mengancam warga,” kata Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono, Selasa siang.
Mendapati laporan itu, kata Kanit, pihaknya pun langsung mendatangi lokasi kejadian. “Saat melihat petugas, pelaku langsung berusaha kabur,” jelas Kanit.
Sempat terjadi kejar-kejaran, pelaku akhirnya berhasil diringkus dan diamankan oleh petugas kepolisian. Saar digeledah, petugas menemukan senjata tajam jenis pisau belati lengkap beserta sarungnya dengan panjang kurang lebih 30 cm yang diselipkan pelaku di pinggang sebelah kiri.
Atas ditemukannya senjata tajam itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca Juga: Sebulan Diburu Polisi, Pelaku Penjambret Warga LAS Diringkus
Baca Juga: Diduga Menyebarkan 7 Fatwa Thoriqoh Musa, Khotimun Diburu Polisi
Reporter: Riyad Dafhi REditor: Muhammad Bulkini