bakabar.com, BATULICIN – Tim gabungan reskrim dan intel Tanah Bumbu (Tanbu) mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam jenis belati.
Ramadani (36) diamankan di Jalan Transmigrasi Kilometer 08 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat, Minggu (28/8) pukul 21.30 wita.
“Kami amankan Ramadani karena kedapatan membawa sajam jenis belati yang tidak berizin,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.
AKP Made mengatakan penangkapan tersangka atas informasi masyarakat saat Unit Resmob dan Sat Intel melaksanakan Operasi Cipta Kondisi.
“Tersangka tertangkap tangan membawa sajam oleh anggota dan tidak bisa menunjukkan izin sajam yang dibawanya,” tutur Made.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sebilah belati panjang 28 senti kami amankan di Mapolres,” pungkasnya.
Tersangka dan barang bukti senjata tajam hang diamanakan polisi. Foto-Istimewa.