Korupsi Tanah Cakung

Prasetyo Edi Dukung Usut Kasus Pengadaan Tanah di Pulo Gebang 

Ketua DPRD Prasetyo Edi mendukung penuh pengusutan kasus pengadaan Tanah di Pulo Gebang yang terindikasi korupsi.

Featured-Image
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi di Gedung KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

Apahabar.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan KPK," ujar Edi dalam keterangan resminya di Instagram @prasetyoedimarsudi, Senin (9/4).

Ia pun menambahkan siap dan akan kooperatif untuk memenuhi setiap panggilan KPK guna memberikan keterangan sebagai saksi.

"Saya selalu kooperatif apabila KPK membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi terutama di Jakarta," paparnya.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Tanah Cakung

Diketahui, Edi dipanggil ke KPK untuk dimintai kesaksiannya terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.

"Hari ini (10/4) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur , Tahun 2018-2019, atas nama Prsetyo Edi, Ketua DPRD DKI Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK.

Edi tiba di KPK pukul 09.10 WIB dan baru selesai diperiksa pukul 11.52 usai menjalani pemeriksaan selama hampir 3 jam.

Editor


Komentar
Banner
Banner