Pungli Di Sekolah

Praktik Pungli di Sekolah Depok, Wali Kota: Jangan Digeneralisir

Wali Kota Depok Muhammad Idris meminta agar masyarakat tidak menggeneralisir praktik pungutan di sekolah negeri sebagai pungutan liar (pungli). 

Featured-Image
Walikota Depok mengatakan Depok akan berlakukan WFH

bakabar.com, DEPOK - Wali Kota Depok Muhammad Idris meminta agar masyarakat tidak menggeneralisir praktik pungutan di sekolah negeri sebagai pungutan liar (pungli). 

Menurut Wali Kota Depok, pungutan tersebut perlu diklarifikasi sehingga tidak memunculkan informasi yang salah di masyarakat, karena ada pungutan yang disepakati oleh orang tua dan komite sekolah.

"Tolong nanti istilahnya diklarifikasi, mungkin saja ada kesepakatan dari orang tua murid untuk melakukan wisata ke mana gitu. Kan bisa saja seperti itu," tukas M Idris.

Idris juga meminta agar sekolah tersebut tidak distigma telah melakukan pungli, karena di sana banyak guru yang jujur dan telah bekerja dengan baik. 

Baca Juga: Pungli di SMKN 1 Depok, Kepsek: Kondisi Pagar Sekolah Memprihatinkan

"Kasihan sekolah-sekolah itu, guru-gurunya terutama. Tega-teganya kepala sekolah atau guru melakukan pungli. Jadi harus diklarifikasi uang ini apa sih dan urgensinya sih?" tanya Idris.

Idris mengungkapkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pertanyaan Pemprov Jawa Barat menyikapi maraknya dugaan pungutan liar dengan dalih sumbangan pendidikan, di SMK dan SMA di kota Depok.

Menurut Idris, pihaknya memaparkan fakta bahwa pungutan telah disesuaikan dengan kemampuan orang tua siswa. Selain itu, dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang terbatas jadi alasan mengapa pihak sekolah memberlakukan pungutan.

"Kami sudah klarifikasi ke sekolah-sekolah soal ini, terutama SD dan SMP yang menjadi kewenangan kami. Mereka bilang, tidak seperti itu kok pak wali. Kami sudah clear soal ini," kata Idris.

Baca Juga: Pungutan di SMKN 1 Depok, DPRD Jabar: Itu Menyalahi Aturan

Selain itu, Pemkot Depok telah berkoordinasi dengan Disdik Jabar terkait temuan pungutan tersebut. "Suratnya sudah dikirim tetapi saya belum tahu responsnya karena kemarin ada pergantian gubernur. Plt gubernur ini saya belum komunikasi lagi," jelas Idris.

Idris juga menerangkan bahwa pihaknya telah merespons keluhan orang tua siswa soal pungutan. Menurutnya, sebagai birokrat mereka harus menjalankan aturan sesuai ketentuan birokrasi.

Dengan begitu, ia menegaskan bahwa tidak ada ketentuan soal boleh atau tidak, terkait memungut sumbangan. Karena yang bebas itu, kata Idris, hanya SPP, sementara yang lain tidak. 

"Makanya kita siasati, siswa SMP yang tidak mampu kita berikan Rp2 juta per orang. Kalau dulu diberikan ke sekolah, tetapi sekarang langsung ke rekening siswa. SMA juga kita berikan Rp2 juta per orang," terangnya.

Idris menambahkan, "Jadi ada APBD Depok membantu pendidikan anak-anak SMA. Tidak hanya SMA juga MA." 

Editor
Komentar
Banner
Banner