bakabar.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyebut praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat meraup untung hingga ratusan juta per bulan.
Para pelaku mematok tarif mulai Rp2,5 juta hingga Rp8 juta dari setiap pasien.
"Berdasarkan keterangan empat pasien kemarin pada tanggal (27/6). Tiga di antaranya membayar Rp5 juta yang satu Rp8 juta," kata Komarudin, Rabu (5/7).
Baca Juga: Polisi Temukan Janin Hasil Aborsi Ilegal di Kemayoran Jakpus
Menurut salah satu pelaku, SM (51) yang bertugas menjadi eksekutor dalam praktik aborsi ilegal telah melayani hampir 50 pasien.
"Dan dari pelaku SM mengaku bahwa dia sudah melakukan aborsi lebih dari 50 orang. Jadi tinggal dikalikan. Kira-kira ratusan juta ya (Untungnya)," pungkasnya.
Sebelumnya Polisi kembali menemukan jaringan atau sel janin baru dalam kasus praktek aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Polisi: Eksekusi Praktik Aborsi Ilegal Dilakukan hanya 5 Menit!
"Ada beberapa sampel yang kita kirim ke laboraturium forensik untuk kita cek apakah itu jaringan atau sel dari janin. Sementara beberapa sampel yang kita bawa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dihubungi, Rabu (5/7).
Ia pun mencontohkan beberapa barang bukti temuan yakni semacam gumpalan darah dan lemak-lemak berupa sel darah.
Namun, karena janin sudah terurai dan berada di selokan sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama agar dapat memastikan bahwa temuan itu merupakan janin dari hasil praktek aborsi.
"Sampel ya, berbentuk sampel ya. Karena ini sudah berada di selokan, mereka janin-janin itu sudah terurai. Sehingga kita akan mengambil sampel-sampel yang kita uji di labfor," jelasnya.