News

Praktik Uji Jalur SIM Masih Relevan atau Tidak, Ini Respons Korlantas

Tidak sedikit masyarakat mengeluhkan soal ujian praktek mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Khususnya sim C.

Featured-Image
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat kebijakan baru bagi para pemohon Surat Izin Pengemudi yang akan baru membuat, harus disertakan sertifikat mengemudi yang dikeluarkan dari sekolah mengemudi berstandar Indonesia Safety Driving Centre (ISDC), selain dari data data diri dan pembayaran administrasi. Foto : Istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN - Tidak sedikit masyarakat mengeluhkan soal ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Khususnya SIM C. 

Terutama terkait tes jalur angka delapan dan jalur zig-zag. Keluhan itu rupanya sampai ke telinga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sigit lantas memerintahkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperbaiki layanan pembuatan SIM agar tidak membebani masyarakat.

Perintah itu direspons Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kami laksanakan, kami akan mengkaji, mengevaluasi bentuk ujian-ujian praktik lagi khususnya di angka delapan dan zig-zag,” kata dia dilansir Antara, Kamis (22/6/2023).

Yusri menjelaskan, kajian itu untuk memastikan apakah tes jalur angka delapan dan zig-zag tersebut masih relevan digunakan saat ini atau tidak.

Pasalnya, awalnya tes jalur angka delapan dan zig-zag itu diterapkan juga berdasarkan hasil kajian.

Ujian teori dan praktek SIM adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki setiap para pengendara pemohon SIM.

“Legitimasi itu harus ada untuk keterampilan dan juga kompetensi,” ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menegaskan, kompetensi dan keterampilan pengemudi diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Alasannya karena pengemudi yang tidak cakap dan tidak tahu etika di jalan raya.

Dalam waktu dekat, kata Yusri, pihaknya membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mengevaluasi atau mengkaji uji SIM tersebut.

Mereka juga melakukan studi banding ke negara-negara luar, guna memastikan apakah jalur angka delapan atau zig-zag tersebut masih relevan diterapkan atau tidak.

“Ataukah memang masih tetap dianggap (revelan) masyarakat ini sulit karena terlalu sempit (jalurnya), jaraknya mungkin terlalu dekat nanti akan kami kaji semuanya,” kata Yusri.

Yusri mencotohkan, jika tes jalur angka delapan atau zig-zag yang ada dianggap terlalu sempit, maka akan dikaji.

Seperti apakah menghilangkan cone-cone yang ada di sekitar jalur, memasak elektronik drive yang di tanah dalam tanah di sekitar jalur.

“Nanti akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat. Tapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM,” kata Yusri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan SIM.

Terutama menyangkut dengan apa yang menjadi kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya, sehingga masyarakat tidak dibebankan.

Uji SIM di Taiwan

Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan perbandingan praktik membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia dan diduga di Taiwan, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 40 detik tersebut, terdapat dua visual perbandingkan ujian SIM kendaraan bermotor roda dua di Indonesia dan diduga terjadi di Taiwan.

Di Indonesia, terlihat polisi yang mempraktikkan ujian SIM C harus berjalan zig-zag untuk menghindari cone-cone di sisi lintasan.

Selain itu, petugas juga tampak melakukan manuver berputar seperti angka 8 tanpa kaki harus menyentuh tanah.

Sementara itu, di Taiwan terlihat lebih mudah. Seorang yang diduga sebagai pemohon SIM hanya diminta melintasi jalan lurus lalu berputar.

Pemohon juga boleh menurunkan kakinya, sebelum berhenti sejenak dan mematuhi rambu lalu lintas yang dibuat layaknya simulasi di jalan raya pada umumnya.

Baca Juga: Disentil Kapolri, Polda Metro Jaya Evaluasi Praktik Ujian SIM

Editor


Komentar
Banner
Banner