bakabar.com, SAMARINDA – Angka positif Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) hari ini bertambah 195 kasus, kini totalnya jadi 7.459.
Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad menjelaskan tambahan kasus baru didominasi wilayah Kota Balikpapan dengan jumlah 104 kasus.
Sedangkan kasus lainnya tersebar di Berau 12 kasus, Kutai Kartanegara 40 kasus,Kutai Timur 24 kasus, Paser 13 kasus,Penajam Paser Utara 1 kasus dan Samarinda 1 kasus.
Andi juga melaporkan tambahan kasus meninggal sebanyak 5 kasus yang tersebar di, Kutai Timur 1 kasus, Penajam Paser Utara 1 kasus, Balikpapan 1 kasus dan Samarinda 2 kasus.
Sedangkan untuk pasien sembuh dilaporkan bertambah 123 kasus dengan sebaran di Berau 20 kasus, Kutai Barat 1 kasus,Kutai Kartanegara 13 kasus, Balikpapan 78 kasus dan Samarinda 11 kasus.
Dengan demikian ditegaskan Andi Muhammad Ishak jumlah kasus terkofirmasi positif COVID-19 di Provinsi Kaltim sebanyak 7.459 kasus dengan rincian 5.025 kasus dinyatakan sembuh, 2.148 kasus masih menjalani perawatan medis dan 286 kasus dilaporkan meninggal dunia.
Angka itu menimbulkan kecemasan, apalagi Kaltim salah satu provinsi yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kalimantan Timur menilai pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 berpotensi menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.
Dikutip dari Antara, Kamis malam, organisasi para dokter tersebut menyarankan Pilkada ditunda pelaksanaannya.
“Perkembangan kasus Covid-19 di Kaltim dalam kurun terakhir cukup tinggi, dan jumlah pasien meninggal dunia juga mengalami penambahan, sehingga melihat dari sisi tersebut memang sebaiknya Pilkada ditunda hingga kasus pandemi ini berakhir,” kata Ketua IDI Kaltim, dr Nataniel Tandirogang, Kamis.
Menurut dr Natan sapaan akrabnya saat ini kalangan medis cukup mengkhawatirkan pelaksanaan pilkada akan berdampak pada timbulnya kasus baru Covid-19.
Terlebih memasuki masa kampanye, dengan kegiatan yang besar dan berpotensi menghadirkan banyak orang.
“Tentunya kondisi seperti ini harus menjadi perhatian, khususnya penyelenggara Pilkada agar menggunakan pola kampanye yang lebih aman semisal kampanye virtual,” beber dr Natan.
Selain itu lanjut dr Natan, saat ini sudah banyak kasus positif tanpa gejala, sehingga pada saat Pilkada cukup berpotensi menyebar secara luas kepada masyarakat lainnya.
“Pasien tanpa gejala ini bisa dengan leluasa datang ke TPS karena terinfeksi Covid-19 namun tak bergejala. Ketika pelaksanaannya pun tanpa disiplin protokol kesehatan, risiko penularan dan terbentuknya klaster pilkada, benar-benar terbuka lebar,” kata dr Natan.
Dia berharap bila Pilkada serentak ini tetap dilaksanakan maka penyelengara pilkada yakni KPU maupun Bawaslu harus tegas dalam penerapan protokol kesehatan.
“Kami menyarankan jika memungkinkan, jangan ada TPS di dalam ruangan, namun semuanya ditempatkan di lapangan terbuka," jelasnya.
IDI juga berharap KPU dan Bawaslu tegas kepada para calon kepala daerah maupun simpatisannya, untuk mentaati protokol kesehatan selama pelaksanaan pilkada.
“Harusnya ada sanksi bagi yang tak serius menerapkan, sehingga semua patuh dan disiplin menjaga penyebaran virus ini supaya tidak semakin meluas,” tandasnya.
Sekadar diketahui, terdapat sembilan Kabupaten/Kota di Kaltim yang akan menghelat Pilakada Serentak 2020. Kota Samarinda Balikpapan, Bontang, Kabupaten Kutai Karta Negara, Kutai Timur, Paser, Berau dan Mahakam Ulu.(ant)
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin