Borneo Hits

Siap Demo, AMAK Kaltim Soroti Dugaan KKN di ’Benua Etam’

AMAK Kaltim mengingatkan, wilayah provinsi yang berjuluk ‘Benua Etam’ ini merupakan milik bersama, bukan milik keluarga atau golongan tertentu.

Featured-Image
Korlap AMAK Kaltim, Faisal Hidayat.(Foto: Ist)

bakabar.com, BALIKPAPAN -  Dugaan adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kalimantan Timur mendapat sorotan dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim).

Dalam keterangan pers, Rabu (23/7), Koordinator Lapangan (Korlap) AMAK Kaltim, Faisal Hidayat, membeberkan sejumlah kasus yang disoroti, yaitu dugaan penggelapan atau manipulasi pajak yang dilakukan oleh PT Barokah Karya Energy (BKE).

Kemudian dugaan praktik nepotisme seleksi di sejumlah jajaran direktur utama pada Perusahaan Daerah (Perusda) di lingkungan Provinsi Kaltim, dugaan sosok penguasa bayangan yang berinisial H di lingkungan Pemprov Kaltim, hingga dugaan korupsi renovasi gedung DPRD Provinsi Kaltim.

"Jangan karena merasa dekat dengan pejabat teras, semua mau diatur, ini sudah sangat meresahkan," tegas Faisal.

"Masa ada penguasa yang lebih berkuasa daripada pejabat yang terpilih. Provinsi Kaltim itu menjalankan tata kelola pemerintahan berdasarkan regulasi, bukan berdasarkan kedekatan apalagi karena faktor kekeluargaan, ini yang kita duga ada praktik nepotisme," cecarnya.

Faisal mengingatkan, wilayah provinsi yang berjuluk ‘Benua Etam’ ini merupakan milik bersama, bukan milik keluarga atau golongan tertentu.

Mahasiswa Fakultas Hukum tersebut menyebutkan bahwa dugaan manipulasi pajak di PT BKE merupakan tindakan jahat yang dipertontonkan di tengah masyarakat yang terus mendorong agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim bersih dari hal tersebut.

"Penggelapan dan manipulasi pajak adalah tindakan jahat, apalagi disinyalir perusahaan tersebut dekat dengan penguasa Kaltim," tegasnya.

Lebih lanjut, dia mendesak Kejaksaan Tinggi Kaltim (Kejati Kaltim) agar memeriksa kontraktor dan sumber anggaran yang digunakan untuk renovasi gedung DPRD Kaltim karena pada proses pengerjaannya banyak menimbulkan pertanyaan.

"Kami minta kepada Kejati Kaltim agar mengusut tuntas renovasi gedung DPRD Kaltim. Masa ruangan dewan dibeda-bedakan, ada yang standar ada pula ruangan yang disulap," bebernya.

Terkait itu, AMAK Kaltim akan mengadakan aksi damai pada Jumat, 25 Juli 2025, di dua titik, yakni Kantor Gubernur Kaltim dan Kejati Kaltim.

"Hari Jumat kita akan lakukan aksi besar-besaran di depan kantor Gubernur Kaltim dan depan kantor Kejati Kaltim, dengan masa sekitar 100 orang.  Kami lakukan aksi ini agar pemerintah provinsi kalimantan timur bebas dari praktik KKN," demikian Faisal.

Editor


Komentar
Banner
Banner