Rencananya, sabu-sabu itu akan dia berikan kepada rekannya yang berstatus sebagai tahanan kasus narkoba.
Tapi, apes, sabu-sabu yang diselipkan di kopi saset keburu ketahuan polisi yang sedang piket di pos penjagaan.
“Ya, kami amankan HR (28) karena kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,8 gram yang diselipkan di dalam kemasan kopi instan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Setiawan A. Malik, melalui Banit Opsnal, Briptu Asep Setiawan, kepada bakabar.com, Minggu (31/1) siang.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/1) sekira pukul 13.30. Pria itu diketahui berprofesi sebagai nelayan. Dia tercatat sebagai warga Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.
Menyikapi kejadian tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengungkap pelaku lain bernama YL (26) dan MR (25).
“Jadi si HR ini ingin memasukkan atau mengantarkan sabu ke dalam rutan untuk diberikan kepada YL dan MR yang sebelumnya menjadi tahanan kasus narkotika,” tutur Asep.
Selain paket sabu yang dibawa, petugas juga mengamankan satu unit ponsel merek Mito, satu unit handphone Xiaomi, satu unit ponsel merk Android One, dan satu bungkus kemasan kopi instan.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Asep.
3. Ratusan LSM Siap Gugat Paman Birin
Ratusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) siap melayangkan gugatan kepada Gubernur Sahbirin Noor, terkait banjir besar yang melanda Kalimantan Selatan.
LSM tersebut mendapat dukungan dari advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: