Kalsel

POPULER SEPEKAN: Polisi Tahan 3 Tersangka Lubang Maut di Mantewe, Pembubaran Massa di 0 Km, hingga Kisruh Tenaga Kontrak

apahabar.com, BANJARMASIN – Penetapan tersangka dalam insiden longsornya sebuah tambang di Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu begitu…

Featured-Image
Proses evakuasi terhadap pekerja kecelakaan tambang batu bara yang terjebak longsor di Desa Mantawakan Mulya, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Penetapan tersangka dalam insiden longsornya sebuah tambang di Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu begitu menyita perhatian publik.

Bagaimana tidak, insiden tersebut menewaskan 10 penambang manual. Mereka terkubur hidup-hidup hingga ditemukan tak bernyawa dalam serangkaian proses pencarian.

Terbaru, polisi dikabarkan sudah menahan ketiganya. Meski begitu, sampai hari ini polisi belum mau buka-bukaan terkait sosok ketiga tersangka tersebut.

“Sudah mas,” singkat Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Rifai ketika ditanya mengenai daftar berikut peran para tersangka baru tadi.

Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Sapta Maulana saat dikonfirmasi masih belum mau membeberkan siapa saja 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut serta apa saja peranan mereka.

“Nanti rencana Senin kita rilis saja. Kita koordinasikan dengan Kabid Humas,” ujarnya.

Selain longsor maut di Mantewe Tanah Bumbu, juga terdapat sejumlah berita viral yang menjadi perhatian pembaca dalam sepekan ini. Tiga berita di antaranya juga berasal dari Tanah Bumbu. Berikut lima berita terpopuler sepekan:

1. Polda Tetapkan Tersangka

img

Tim gabungan saat mengevakuasi korban longsor di tambang batu bara milik PT CAS. Foto-bakabar.com/Syahriadi

Kecelakaan maut yang menimpa 10 dari 22 pekerja tambang milik PT CAS (Cahaya Alam Sejahtera) di Kabupaten Tanah Bumbu mendapat perhatian serius dari Polda Kalsel.

Kapolda Irjen Pol Rikwanto, menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini hingga tuntas. Saat ini sudah ada 3 orang dari PT CAS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemungkinan akan ada tersangka baru. Namun kita tunggu hasil proses selanjutnya,” ujar jenderal bintang dua ini, Sabtu (6/2).

Rikwanto bilang Polda tak pandang bulu dalam penegakan hukum di kasus ini. Dari hasil pemeriksaan, kecelakaan maut murni disebabkan oleh kelalaian dan sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT CAS.

“Akibat meninggalnya mereka yang menambang di situ, tentunya PT CAS, siapapun oknumnya akan kita periksa,” tutur Rikwanto.

“Setelah kita periksa kemarin, kita temukan pelanggaran yang mereka lakukan. Dan tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka, dan langsung kita tahan,” lanjutnya.

Kasus-kasus semacam ini, ujar Rikwanto, tak bisa dianggap enteng. Sebab jika tak disikapi dengan tegas dikhawatirkan bakal kembali terjadi di kemudian hari.

“Sudah ada korban, sudah ada kesalahan, sudah kelalaian, sudah melanggar undang – undang sudah membuat ekosistem terganggu. Ini tentunya harus kita sikapi. Kalau tak kita sikapi tegas hari ini bisa jadi di tempat lain juga terjadi hal yang sama,” bebernya.

Lantas pasal apa saja yang sudah disangkakan dalam kasus kecelakaan di galian dengan metode penambangan open pit miliki PT CAS tersebut?

“Pasalnya satu, karena kelalaian karena menyebabkan meninggal dunia. Pasal lain undang-undang pertambangan, banyak pasalnya,” bebernya.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Sapta Maulana saat dikonfirmasi, masih belum mau membeberkan siapa saja 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut serta apa saja peranan mereka.

“Nanti rencana Senin kita rilis saja. Kita koordinasikan dengan Kabid Humas,” ujarnya.

2. Nekat Level Dewa Kurir Sabu

img

Polres Tanah Bumbu perketat penjagaan di Mapolres dan seluruh Mapolsek. Foto-Istimewa

Apa yang dilakukan HR sungguh nekat. Pemuda 20 tahun ini berani mengantarkan sabu ke rumah tahanan Polres Tanah Bumbu.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
1234
Komentar
Banner
Banner