bakabar.com, JAKARTA - Sejumlah isu dan peristiwa bergulir dalam sepekan terakhir. Mulai dari pengungkapan raja narkoba Banjarmasin Fredy Miming hingga Ekspor nikel ilegal Kalsel ke China. Berikut rangkuman beritanya:
Sindikat Fredy Pratama
Mabes Polri berhasil membongkar sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama atau Miming. Miming yang berasal dari Banjarmasin itu dulunya dikenal sebagai pedagang ponsel.
Keberadaannya kini menjadi atensi Interpol sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas yang dikenal sebagai surga bandar narkotika kawasan Asia Tenggara, utara Thailand.
Brigjen Mukti Juharsa berjanji mengganjar hadiah siapa saja yang tahu keberadaan Miming. Sang gembong narkoba dari Banjarmasin itu kini juga dalam perburuan empat negara. Selengkapnya di sini.
Ekspor Nikel Ilegal Kalsel ke China
Dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina dari Kalimantan Selatan (Kalsel) menyeruak ke publik. Menariknya, Kapolda Kalsel menegaskan tak pernah ada ditemukan tambang nikel.
"Kalian tau kan Kalsel belum pernah ada nikel?" kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Senin (11/9).
Rian juga mengaku berkomitmen untuk tidak membiarkan adanya ilegal mining di Banua. Tak terkecuali nikel.
"Kalaupun ada hasil penelusuran teman-teman KPK, mungkin lebih pas ditanyakan ke sana ya," imbuhnya.
Sebelumnya, bisnis gelap ekspor biji nikel ilegal sebesar 5,1 juta ton ke China berhasil terendus. Ternyata berasal dari Kalimantan Selatan. Informasi tersebut diungkap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar.
"Informasi itu diketahui dari penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Luhut di Jakarta, Jumat (8/9).
Luhut juga sudah mengetahui siapa pelakunya. Namun dia masih enggan mengungkap identitasnya. "Siapa anu-nya, kita sudah tahu semua," ucapnya. Belakangan diketahui sumber ekspor nikel ilegal itu berasal dari PT SILO. Selengkapnya di sini.
Polemik Relokasi Warga Rempang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim bahwa warga tidak sepenuhnya memahami soal relokasi pembangunan Rempang Eco-Park. Padahal, kata dia, perkara pada relokasi itu telah disosialisasikan kepada masyarakat Rempang sejak lama.
“Sebagaimana instruksi bapak Presiden bahwa, ada komunikasi yang mungkin tidak berjalan dengan baik terkait dengan proses rencana relokasi masyarakat yang ada di Pulau Rempang," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Kamis (14/9).
"Kejadian beberapa waktu yang lalu sebenarnya sudah ada sosialisasi mungkin masyarakat masih belum semuanya memahami,” tambahnya. Selengkapnya di sini.
Kasus Rocky Gerung Hina Jokowi
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar membawa barang bukti sejumlah referensi dan jurnal ilmiah dalam kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Menurutnya sejumlah referensi menjadi dasar argumentasinya melempar kritik terhadap Jokowi.
"Isinya sumber-sumber ilmiah bacaan terkait dengan bacaan Rocky yang kemudian melahirkan analisa dar Rocky yang disampaikan di forum yang kemudian dipermasalahkan," kata Haris kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (13/9).
Kasus Judi Online Wulan Guritno
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Wulan Guritno (WG). Wulan akan diperiksa dalam kasus dugaan mempromosikan situs judi online.
"Terkait kasus WG, Penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok tanggal 7 September 2023," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Viral di media sosial TitTok @REPORT.ID, sebuah video yang memperlihatkan aktris Wulan Guritno tengah mempromosikan sebuah situs judi online.
Dalam video itu, Wulan mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123. Wulan menyebutkan bahwa website tersebut merupakan website game online yang telah bersertifikat.
Polisi Tak Serius Tindak Tambang Ilegal
Polda Kalimantan Timur mengeklaim telah mengusut aktivitas tambang ilegal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Setelah mengusut pihaknya berjanji akan memberantas semua tambang illegal yang ada di IKN.
"Atensinya tutup semua tambang illegal," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada bakabar.com, Jumat (15/9).
Namun, ketika ditanya perkembangan penertiban tambang illegal. Yusuf mengatakan bahwa tidak ada tersangka baru terkait tambang illegal di IKN setelah penetapan itu.
"Belum ada (Penetapan tersangka baru)," ujar Yusuf.