Populasi Satwa Langka

Populasi Macan Tutul di TN Meru Betiri Tersisa 30 Ekor, Harimau Jawa Belum Ada Kabar

Kepala Balai Taman Nasional (TN) Meru Betiri, Nuryadi menyebut, hingga tahun 2023 populasi satwa lindung macan tutul masih bertahan sekitar 20-30 ekor.

Featured-Image
Kepala Balai Taman Nasional (TN) Meru Betiri, Nuryadi/Apahabar Ulil

bakabar.com, JEMBER - Kepala Balai Taman Nasional (TN) Meru Betiri, Nuryadi mengungkapkan hingga tahun 2023 populasi satwa lindung macan tutul masih bertahan sekitar 20-30 ekor. Jumlah tersebut diharapkan bisa bertambah dengan habitat yang masih utuh.

"Macan tutul di Meru Betiri, kurang lebih 20-30 ekoran," kata Nuryadi kepada bakabar.com, saat ditemui, Kamis (9/3).

Nuryadi menyebut, tim TN Meru Betiri selalu rutin melakukan pemantauan aktivitas satwa lindung, terutama macan tutul, banteng, elang Jawa hingga penyu.

"Soal populasi masih bertahan, dan kami selalu melakukan survei, untuk memantau keadaan populasi macan tutul di sana," ujarnya.

"Dengan habitat masih utuh, populasinya bisa bertambah," tambahnya.

Baca Juga: Polres Jember Cari Barang Bukti di Rumah Korban Pesta Miras

Sementara itu, untuk Harimau Jawa hingga kini pihak TN Meru Betiri belum menemukan jejak. Kendati demikian, upaya pembuktian dengan harapan karnivora terbesar ini ada terus dilakukan.

Hingga saat ini, dari rekaman kamera trap yang terpasang di 131 titik, belum menemukan aktivitas Harimau Jawa. Selama ini aktivitas yang tertangkap kamera trap masih macan tutul.

Kamera tersebut selain untuk mencari Harimau Jawa juga untuk memantau berbagai satwa lindung di sana.

"Kamera trap masih terpasang, macan tutul ketemu tapi kalau Harimau Jawa masih belum ada beritanya," jelasnya.

Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Jember, 3 Orang Tewas 6 dirawat Intensif

Pihaknya tidak secara tegas menyebutkan Harimau Jawa telah punah. Sebab, upaya pencarian bukti bahwa karnivora terbesar itu masih ada, terus dilakukan.

"Harimau Jawa, tidak terlalu tahu datanya, isunya sekian persen sudah punah," tambahnya.

Lebih lanjut, Nuryadi menyebut, habitat untuk bunga raflesia juga masih terjaga di sana.

"Kalau habitat bunga Raflesia masih terjaga. Ada di musim tertentu," jelasnya.

Rencana Proyek Pembangunan Jalan

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Jember mulai tahun 2023 ini akan membangun jalan sepanjang 15 kilometer yang berada di zona khusus dan zona pemanfaatan. 

Menanggapi hal tersebut, Nuryadi berpikir optimis tidak akan mengganggu upaya konservasi. Ia juga berharap, pembangunan jalan di kawasan zona khusus dan zona pemanfaatan itu bisa berdampak pada sisi perekonomian warga yang tinggal di kawasan TN Meru Betiri.

"Kita berpikir positif saja, dengan pembangunan ekonomi, wisata, berbasis kayu jadi fungsi utama memberikan pekerjaan," jelasnya.

Baca Juga: Kenaikan BBM, Ramadan dan Lebaran, BPS Jember Ingatkan Tim TPID

Perbaikan jalan difokuskan pada kawasan Desa Andongrejo Kecamatan, Tempurejo karena kondisinya memprihatinkan. Di sana terdapat sekitar 3000 penduduk Jember yang belum pernah merasakan akses jalan mulus.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan kini Pemkab sudah mengantongi izin dari Kementrian Lingkungan Hidup untuk pembangunan jalan. Adapun panjang jalan yang diperbaiki mencapai 15 kilometer, hingga tembus ke pantai, dan ditargetkan selesai akhir tahun 2023 hingga 2024.

"Kami segera mengerjakan jalan itu. Mungkin kita bikin dua tahap. Sepuluh kilometer kita kerjakan dulu," kata Hendy.

Baca Juga: Musim Panen Raya, Harga Padi di Jember Anjlok

Kendati demikian, Hendy juga memikirkan pentingnya konservasi di TN Meru Betiri, dan menyebut tidak boleh berubah sedikit pun. Fungsinya tetap jadi hutan konservasi.

Namun Hendy berpikir ada 3000 warga Jember di kawasan Taman Nasional yang berhak menikmati fasilitas. Ia juga memikirkan ketika tsunami yang pernah terjadi di sana di tahun 1990-an bisa diantisipasi dengan akses jalur evakuasi yang mudah.

"Fungsinya tetap jadi hutan konservasi. Tujuan awal kami adalah bagaimana melayani sekitar tiga ribu warga Jember di Meru Betiri,” jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner