Hot Borneo

Polsek Karang Bintang Amankan Dua Pemilik Sabu, Satu Perempuan

Dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu diamankan jajaran Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu.

Featured-Image
Dua tersangka yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu diamankan jajaran Polsek Karang Bintang, Polres Tanah Bumbu.

Dua pelaku yakni seorang laki-laki berisial RM (25) dan seorang perempuan berinisial SDH (41) yang ditangkap di tempat berbeda, Kamis (9/2).

"Kami amankan dua tersangka pemilik narkotika jenis sabu," ungkap Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Jumat (10/2).

Baca Juga: Maknai Peringati Isra Mikraj, Paman Birin Bicara Peningkatan Iman

AKP Saryanto mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Polsek Karang Bintang.

Pelaku pertama yakni RM ditangkap saat melintas di depan Mapolsek Karang Bintang.

"Dari tangan tersangka ini kami dapati satu paket sabu" ujar AKP Saryanto didampingi Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin.

Usai mengamankan tersangka RM, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua, SDH.

"Pelaku SDH diamankan di rumahnya yang mana didapati barang bukti sabu sebanyak 28 paket," terang AKP Saryanto.

"Jadi totalnya ada 29 paket. Saat ini kedua pelaku sudah berada di Mapolsek Karang Bintang," pungkasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kalsel Boyong Keluarga, Pembantu hingga Ajudan Pergi Umrah

Tersangka RM adalah warga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat. Sedangkan SDH merupakan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat.

Editor


Komentar
Banner
Banner