bakabar.com, JAKARTA – Satgas Penanggulangan Narkoba Polri dan Polda jajaran berhasil meringkus ribuan pelaku narkoba dalam rentan waktu 1 sampai 17 Oktober 2023.
“Satgas Penanggulangan Bareskrim Polri dan jajaran Polda telah berhasil menangkap sebanyak 2.431 tersangka,” ujar Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, Rabu (17/10).
Di mana dari sebanyak tersangka itu, 2.128 di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Selama periode waktu tersebut, Asep mengatakan bahwa tingkat Mabes Polri maupun Polda jajaran sudah menerbitkan 1.643 laporan polisi.
Baca Juga: Darurat Narkotika, 10 Hari Kerja Satgas Narkoba Bekuk 1.532 Tersangka!
“Adapun untuk warga masyarakat yang diselamatkan sebanyak 1.454.447 jiwa yang sudah kita selamatkan,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yakni sabu sebanyak 315.870 gram, ekstasi 26.392 butir, ganja sebanyak 102.339 gram, tembakau gorila sebanyak 943 gram, ketamin sebanyak 495 gram, dan obat keras sebanyak 607.075 butir.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba berhasil meringkus ribuan tersangka kasus narkoba di Indonesia.
Hal tersebut sebagai upaya menindaklanjuti arahan dari bapak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar kepolisian dapat membekuk para pelaku dalam kasus narkoba dan membuat ruang gerak mereka semakin sempit.
Baca Juga: Modus Jadi Tukang Balon, 5 Pengedar Narkoba di Bandung Ditangkap
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Adi Suheri mengatakan selama 10 hari penugasan, mulai 21 September hingga 30 September 2023, mereka telah meringkus ribuan pelaku narkoba.
“10 hari sejak satgas dibentuk, Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka dan menerbitkan 1.010 laporan polisi,” ujar Asep Edi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/10).
Selama rentang waktu tersebut, Asep mengatakan satgas narkoba berhasil menyelamatkan 1.938.973 jiwa. Pihaknya juga menyita berbagai jenis narkotika sebagai barang bukti.
“Menyita barang bukti terdiri dari sabu 407.842 gram, ekstasi 368.769 butir, Ganja 48.442,55 gram, (tembakau) gorila 78,79 gram, ketamin 500 gram dengan obat keras 57.554 butir,” ujarnya.