bakabar.com, JAKARTA - Baintelkam Mabes Polri bakal mengecek dan menyelidiki kepemilikan belasan senjata api yang disita dari rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (3/10).
Baca Juga: Mabes Polri Ambil Alih Temuan Belasan Senpi di Rumdin Mentan SYL
Polri juga akan memastikan senjata api untuk diperuntukkan berburu atau hanya sekadar berjaga-jaga membela diri.
"Apakah untuk membela diri atau koleksi apakah untuk berburu nanti ada didatanya Baintelkam Polri," ujarnya.
Namun ia memastikan bahwa belasan senjata api berjenis laras pendek. Maka ia hendak memastikan senjata api tersebut mengantongi izin atau justru ilegal.
"Nanti kita sampaikan. Masih didalami nanti segera kampi sampaikan," jelasnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Selidiki Temuan Belasan Senpi di Rumdin Mentan SYL
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan.
KPK juga langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan senpi oleh penyidik KPK di rumah dinas Mentan SYL.
Baca Juga: Polisi Bongkar Senpi di Rumdin Mentan SYL: Walther hingga Tanfoglio
"Apakah betul ada senpi, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," sambung dia.