Banjarmasin Hits

Polres Tabalong Tangkap Pemasok Narkoba ke Warga Padang Panjang Beserta Pelaku Lain

Berbekal pengakuan SAH (22) dan HAR (26), Sat Resnarkoba Polres Tabalong menangkap pemasok narkoba kepada keduanya.

Featured-Image
Kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Berbekal pengakuan SAH (22) dan HAR (26), Sat Resnarkoba Polres Tabalong menangkap pemasok narkoba kepada keduanya.

Diketahui, SAH dan HAR yang merupakan warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalsel sebelum diamankan polisi terkait kepemilikan narkoba seberat 0,05 gram beserta barang bukti lain.

Dari pengakuan keduanya, polisi berhasil menangkap pemasok barang haram narkoba kepada mereka. Pemasok sabu itu pemuda berinisial SUL (22) juga merupakan warga Desa Padang Panjang hanya beda. SUL tinggal di RT 4, sedangkan SAH dan HAR di RT 3.

Penangkapan SUL di kediamannya pada  Rabu (9/4) sore dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong AKP Abdullah.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, mengatakan usai mengamankan SAH dan HAR, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap SUL.

"Di kediaman pelaku, polisi menemukan barang bukti 5 bungkus plastik klip diduga berisi sabu-sabu seberat 1,89 gram
kotak kecil dari plastik warna bening,timbangan digital, kotak warna hitam berisi plastik klip dan handphone warna hitam, yang diakui pelaku adalah miliknya," beber Joko, Jumat (11/4).

Selain berhasil menangkap SUL di kediamannya,  polisi juga mengamankan pemuda berinisial MR (22) warga Desa Tanta, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.

"MR ditangkap saat ingin mengkonsumsi sabu di salah satu kamar rumah SUL," ungkap Joko.

Barang bukti dari MR berupa pipet kaca berisi gumpalan warna bening diduga sabu-sabu, bong terpasang sedotan plastik dan korek api gas warna biru.

"Kedua pelaku juga telah diring ke Mapolres Tabalong beserta barang buktinya untuk  proses hukum lebih lanjut," pungkas Joko.

Editor
Komentar
Banner
Banner