Perundungan Anak Di Bawah Umur

Polres Jakut Amankan Enam Pelaku Bully Anak Di Bawah Umur

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam pelaku penganiayaan dan bullying di Kalibaru, Cilincing yang sempat viral di jagat media sosial. 

Featured-Image
Ilustrasi aksi perundungan atau bullying yang dilakukan terhadap anak di bawah umur. (Foto: Orami)

bakabar.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam pelaku penganiayaan dan bullying di Kalibaru, Cilincing yang sempat viral di jagat media sosial. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan pihaknya langsung menelusuri dan menindaklanjuti video yang membuah heboh masyarakat dan melakukan penyelidikan.

"Polres Jakut telah mengamankan enam orang anak yang terkait dengan video viral anak perempuan dianiaya beberapa anak perempuan," kata Iverson, Rabu (15/3).

Baca Juga: Viral Pembullyan Anak di Cilincing, Pengurus RT: Sudah Laporkan ke Polisi

Ia menerangkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan sehingga belum dapat membeberkan kronologis hingga motif terjadinya aksi yang membuat geger dunia maya.

Baca Juga: Hati-hati Berbicara! Orang Tua Bisa Jadi Pelaku Bullying Verbal

Sebelumnya, aksi merisak atau bullying terhadap anak perempuan viral di media sosial. Penganiayaan diduga dilakukan teman sebayanya di kawasan Dam Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (14/3) malam.

Baca Juga: Bisa Membunuh! Begini Dampak Verbal Bullying Berkedok ‘Jangan Baper’

Korban yang merupakan warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara dirisak rekannya di area tepi laut.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @infopriok memperlihatkan anak perempuan berinisial A (10) dirisak bahkan dianiaya temannya yang berjumlah enam orang.

Bahkan salah satu pelaku yang tampak mengenakan kaus putih memukuli korban beberapa kali sehingga membuat korban kesakitan dan berteriak meminta tolong.

Editor


Komentar
Banner
Banner