Persidangan Sambo

Bukan Baju Tahanan, Sambo Kenakan Batik saat Jalani Sidang Perdana

Ferdy Sambo terlihat mengenakan baju tahanan saat menjalani sidang perdananya. Sambo Kenakan Batik saat Jalani Sidang Perdana

Featured-Image
Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo sidang perdana (apahabar.com/Bambang)

bakabar.com, JAKARTA – Tersangka kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo terlihat mengenakan baju batik berwarna cokelat. 

Padahal, Sambo terakhir kali terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Sambo juga sempat terlihat mengenakan tahanan Jaksa berupa rompi berwarna merah pada saat diserahkan pihak Kepolisian kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan  menurunkan ratusan personelnya untuk menjaga jalannya persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jaksa Sebut Sambo Letuskan Tembakan Penghabisan ke Brigadir J: 'Jongkok Kamu'

"Sampai dengan hari ini, kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami turunkan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin (17/10).

Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (17/10).

Diketahui, sidang perdana ini digelar secara terbuka melalui siaran langsung di Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sambo akan menjalani sidang dakwaan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J bersama terdakwa lainnya, yaitu Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.

Sedangkan untuk Bharada E alias Richard Eliezer dilakukan sehari setelahnya yakni Selasa (18/10) besok.

Baca Juga: Kawal Sidang Sambo, Ormas Pemuda Batak Bersatu Padati PN Jaksel

Sementara untuk perkara Obstruction of Justice kepada keenam tersangka Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto akan dilakukan Rabu (19/10).

Pelaksanaan sidang tersangka FS, PC, Bripka RR dan KM dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa yang ditunjuk menjadi Ketua Majelis Hakim.

Sementara Hakim anggota terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Editor


Komentar
Banner
Banner