bakabar.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E Ronny Talapessy menjelaskan hasil pemeriksaan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum, Rabu (4/1). Kemarin.
Ronny mengklaim hasil olah TKP hakim dan Jaksa di rumah Saguling dan Duren Tiga membuktikan bahwa keterangan Bharada E sudah sesuai fakta.
Menurut Ronny, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan keterangan Bharada E. Tentang keberadaan tangga darurat, serta CCTV lantai dua dan tiga di rumah Saguling, Jakarta Selatan.
"Kemarin kita lihat di rumah Saguling keterangan Richard Eliezer terkait tangga darurat, lantai dua dan tiga itu juga ada," kata Ronny kepada kepada wartawan, Kamis (5/1).
Baca Juga: Ibu Bharada E Temui Keluarga Brigadir J: Kami Sangat Berduka
Menurutnya, apa yang yang disampaikan terkait senjata. Majelis Hakim juga sempat melihat bahwa hal itu ada. "Dan yang menjadi catatan khusus kami terkait setiap sudut ruangan ada CCTV, tapi sayangnya dalam persidangan CCTV lantai dua dan tiga itu tidak ada," jelasnya.
Bahkan, kata Ronny pihaknya pun sudah menanyakan kepada ahli digital forensik, terkait CCTV lantai satu yang yang diserahkan ke penyidik DVR adalah flashdisk.
"Jadi ini menggambarkan bahwa situasi CCTV di rumah Saguling pun tidak lengkap. Sehingga, ini perlu kita sampaikan kepada publik terkait yang ada di rumah Duren Tiga," ungkapnya.
Baca Juga: Pengacara Bharada E Sebut Mustahil Ada Terdakwa yang Bilang Tidak Melihat
Selanjutnya, Ronny menuturkan hal yang juga menjadi sorotan ialah terkait dengan posisi berdiri, dan jarak tembak, dari para terdakwa.
"Harapan kami adalah nantinya ini bisa dilihat secara utuh, terkait posisi-posisi berdiri dari para terdakwa. Dan semoga perkara ini bisa menjadi lebih jernih," harapnya.