bakabar.com, JAKARTA - Hakim yang menangani persidangan Ferdy Sambo Cs kembali meninjau tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga pada Rabu (4/1).
Di lokasi tersebut, hakim terlihat berjalan dari lokasi rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, hingga rumah dinas Sambo di Komplek Duren Tiga.
Di Jalan Saguling, hakim sempat mengecek berbagai temuan persidangan, termasuk berita acara pemeriksaan para terdakwa. Di antaranya, tentang keberadaan lemari senjata yang dimiliki oleh Sambo.
Baca Juga: Unik! Hakim Sidang Sambo 'Turun' ke TKP Penembakan Brigadir J
Kemudian, hakim pun bergerak menuju rumah dinas Sambo di Komplek Duren Tiga. Ia diiringi oleh perangkat persidangan dan kawalan ketat aparat kepolisian.
Di rumah dinas, ia melihat beberapa hal, di antaranya posisi para terdakwa pada saat terjadinya penembakan Brigadir J.
Selain itu, ia juga mencermati keterangan salah satu terdakwa yang menyebut tidak berada dalam satu lokasi yang sama, dan juga arah tembakan.
Baca Juga: Saksi Ahli Pidana Ilustrasikan Kasus Sambo, Jaksa Meradang!
Sebelumnya, Majelis Hakim yang menangani perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berencana mengunjungi TKP pembunuhan Brigadir J. Kesepakatan itu diawali permintaan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo.
"Penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi, begitu ya?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (3/1).
“Ya untuk di TKP Duren Tiga, Yang Mulia,” jawab kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.
"Yang hadir cuma penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU), terdakwa tidak usah hadir. Duren Tiga dan Saguling ya kita melihat," kata hakim.
"Setelah sidangnya Ricky (Bripka RR), mungkin sekitar jam 14:00," imbuh hakim.