bakabar.com, JAKARTA - Artis dengan inisial KMA (40) ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8).
Kepala Satuan Resere Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy membenarkan pihaknya menangkap seorang public figure tersebut atas kasus narkoba.
"Betul, kami menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai artis," ujar Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca Juga: 7 Polisi Jadi Tersangka Penganiyaan Pelaku Narkoba yang Tewas
Ardhy mengatakan, KMA ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Saat penangkapan polisi mengamankan barang bukti satu linting ganja dari tangan KMA.
"Ditangkap satu hari lalu dengan barang bukti 4,1 gram ganja dan selinting ganja," ujarnya.
Ardhy menerangkan akan melakukan konferensi pers hari ini di Mapolres Metro Jakarta Selatan terkait kasus nerkoba yang menjerat artis tersebut.