bakabar.com, BANJARBARU - Polres Banjarbaru membentuk kampung bebas narkoba di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka.
Kampung bebas narkoba merupakan inisiasi dari Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah.
Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Iptu Dr. Subroto Rindang Arie Setyawan yang memimpin langsung musyawarah pembentukan kampung bebas narkoba mengatakan terpilihnya Kelurahan Cempaka karena identik dengan tempat peredaran barang haram tersebut.
"Kita akan mentransformasi Cempaka ini, yang tadinya identik tempat peredaran gelap narkotika, kita jadikan kampung tangguh yang bebas narkotika. Masyarakatnya sehat dan memiliki ketahanan sosial yang kuat," katanya Minggu (6/8).
Baca Juga: Anak yang Hilang di Mendawai Induk Palangka Raya Sudah Ditemukan!
Dengan pembentukan kampung bebas narkoba itu diharapkan masyarakat dapat berperan lebih aktif terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba serta mempermudah aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Tentunya dalam setiap kegiatan kita, pemberantasan kita, itu perlu sekali peran serta dari masyarakat, kita tidak mungkin bekerja sendiri, kita juga perlu peran masyarakat untuk memberantasnya," tutur Subroto.
Baca Juga: Tampil Beringas, Hendra Eenk Raup Trofi di Tabalong Merdeka Prix Championship
Dalam musyawarah pembentukan kampung bebas narkoba, polisi menyampaikan latar belakang, tujuan hingga rencana kegiatannya kepada masyarakat.
"Setelah mengetahui tujuan pembentukan kampung bebas narkoba, para peserta musyawarah sangat mendukung yang kemudian tiga pilar Kelurahan Cempaka siap mendukung seluruh rangkaian persiapan dan kegiatan di sana," tukasnya.