bakabar.com, BANJARBARU - Pemuda berinisial SBR alias Rio (21) diringkus polisi usai menggasak 3 laptop di SMKN 3 Banjarbaru.
Pelaku diketahui beraksi, Selasa (30/7) pagi. Untuk mengelabui orang-orang sekitar, SBR mengaku sebagai salah seorang siswa.
"Setelah mendapatkan laporan pihak sekolah, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," papar Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, Kamis (1/8).
Atas perbuatan tersebut, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.