bakabar.com, BANJARBARU - Kedapatan menggunakan sabu, seorang pemuda berinisial MBA (21) di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, digelandang polisi, Jumat (17/5) petang.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Cempaka AKP Syuaib Abdullah, melalui Kasi Humas Aiptu Hendra Fahmi, penangkapan terhadap MBA berawal dari laporan masyarakat.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, MBA ditangkap dalam sebuah rumah di salah satu kompleks perumahan," jelas Hendra, Sabtu (18/5).
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa selembar plastik klip yang berisi sabu dengan berat kotor 0,26 gram (berat bersih 0,06 gram). Narkotika golongan I ini dililit kertas tisu dan disimpan dalam kotak rokok.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna proses lebih lanjut. Kami mengenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Hendra.