Peristiwa & Hukum

Polres Banjar Tahan Oknum Guru Ngaji Penyodomi Murid

Guru mengaji berinisial MA (24) terduga pelaku sodom terhadap murid kini ditahan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Banjar, Kalsel.

Featured-Image
Oknum guru ngaji di Kertak Hanyar diduga sodomi muridnya kini ditahan di Polres Banjar. Foto-Humas Polres Banjar

bakabar.com, MARTAPURA - Guru mengaji berinisial MA (24) terduga pelaku sodom terhadap murid kini ditahan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Banjar, Kalsel.

Sejauh ini, diketahui ada tiga bocah di bawah umur yang menjadi korban perilaku menyimpang pelaku. Pelaku melakukan aksinya di kediamannya di salah satu kompleks di Kecamatan Kertak Hanyar.

"MA sudah diamankan atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak," ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasih Humas AKP Suwarji, Rabu (6/9/2023).

Ia menjelaskan, MA dilaporkan oleh orang tua korban A pada 29 Agustus lalu di Polsek Kertak Hanyar.

"Menurut keterangan pelapor, perbuatan ini telah terjadi lebih dari 10 kali sejak tahun 2022 hingga tahun 2023, peristiwa terakhir terjadi 1 Agustus 2023," ungkap Suwarji.

Barang bukti seperti selembar celana sarung warna hijau dan satu lembar celana dalam warna abu-abu telah diamankan.

Ia memastikan, kasus ini terus berproses di unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar. Pelaku disangkakan melanggar undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Kepolisian berkomitmen menjalankan proses hukum dengan tegas, memastikan keadilan bagi korban dan menjaga keamanan anak-anak di wilayah ini. Kasus ini menjadi peringatan tentang pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan," pungkasnya.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Cabuli 3 Anak, Orang Tua Korban: Harus Dihukum Kebiri!

Editor


Komentar
Banner
Banner