Tak Berkategori

Polres Banjar Blender Sabu 2,5 Kilogram, Masih Buru Pelaku Lain

apahabar.com, MARTAPURA – Setelah beberapa pekan disimpan, barang bukti sabu seberat 2,5 kilogram dimusnahkan di halaman…

Featured-Image
Pemusnahan barang bukti sabu seberat 2,5 kilogram di halaman Mapolres Banjar, Rabu (21/4). Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA – Setelah beberapa pekan disimpan, barang bukti sabu seberat 2,5 kilogram dimusnahkan di halaman Mapolres Banjar, Rabu (21/4) siang.

Sabu tersebut disita Polres Banjar dari seorang kurir berinisial SAC (40). Warga Kelurahan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur, ini ditangkap 27 Maret 2021.

Selain Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo, pemusnahan barang bukti juga dihadiri Wakil Bupati H Said Idrus, serta perwakilan Kodim Martapura, Kejaksaan Negeri, DPRD, dan Pengadilan Negeri.

“Barang bukti dari tersangka yang sudah ditetapkan di Kejaksaan Negeri, maka sesuai Undang-Undang harus segera dimusnahkan,” ungkap Kapolres Banjar.

“Pemusnahan barang bukti ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk penyalahgunaan narkoba itu sendiri,” imbuhnya.

Sabu yang dibungkus dalam puluhan paket itu dimusnahkan dengan cara diblender. Sebelum dimasukkan dalam blender, sabu terlebih dulu dicampuri air sabun.

Sementara tersangka SAC dengan tangan diborgol dan penjagaan ketat polisi, juga menyaksikan pemusnahan itu.

Kendati barang bukti sudah dimusnahkan, Polres Banjar masih memburu orang-orang yang terkait sabu seberat 2,5 kilogram itu.

“Kami masih memburu kurir sabu 5 rekan SAC yang berhasil kabur dari penggerebekan,” beber Andri Koko Prabowo.

“Bersama Pemkab Banjar, kami mempunyai tekad yang sama untuk menjadikan Kota Serambi Mekkah ini bersih dari narkoba,” tandasnya.

SAC ditangkap oleh tim yang dipimpin Kapolsek Astambul di sekitar SPBU Jalan Ahmad Yani Kilometer 49.

Dari badan pelaku, polisi menemukan sabu seberat 0,95 gram. Kemudian 10 kantong sabu-sabu dengan total berat kotor 500 gram di dalam jok sepeda motor yang digunakan pelaku.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menyasar rekan-rekan SAC di Jalan Kurnia Kompleks AKR RT 02 Kelurahan Landasan Ulin Utara, Banjarbaru.

Namun polisi tidak berhasil menemukan pelaku lain, hanya lima sepeda motor yang menyimpan masing-masing 2.050 gram sabu di dalam jok.



Komentar
Banner
Banner