bakabar.com, BANYUWANGI - Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, anggota Reskrim Polsek Tegaldlimo dibantu unit Resmob Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap misteri kasus penemuan mayat yang mengambang di sungai beberapa waktu lalu.
Korban berinisial S (56), warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono, sebelum di temukan mengambang di aliran sungai. Rupanya mayat perempuan paruh baya tersebut dibunuh oleh teman medsosnya.
Kasus ini berhasil diungkap oleh tim Resmob Polresta Banyuwangi dengan menetapkan dua tersangka yakni DMW 29 tahun dan AS 26 tahun. Keduanya terbukti melukan pembunuhan dengan sadis yaitu menjerat korban dengan seutas tali tampar lalu dibuang di sungai.
Baca Juga: Mayat Perempuan Hamil Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai
Selanjutnya, jajaran kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku setelah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi, Sabtu (21/01).
"Satu pelaku atas nama DMW kita amankan di rumahnya pada 21 Januari sekitar pukul 21.00 WIB," ujar Kapolresta Kombes Pol Deddy Foury Millewa pada bakabar.com, Senin (23/01)
Kombes Pol Dedy menambahkan setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, akhirnya pelaku kedua atas nama AS berhasil ditangkap di rumahnya pada Minggu malam 22 Januari sekitar pukul satu malam.
Baca Juga: Pembunuhan Bekasi-Cianjur, Perdunu: Tak Ada Perdukunan di Dunia Bisa Gandakan Uang
Akibat perbuatanya, kedua pelaku harus merasakan dinginnya sel tahanan Polresta Banyuwangi dan akan menjalani pemriksaan dan hukuman.
"Yang bersangkutan kita jerat pasal 340 dengan acaman pidana seumur hidup selama-lamanya 20 tahun," tukas Kapolresta Kombes Pol Deddy Foury Millewa
Sebelumnya masyarakat Dusun Bayat Rejo, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, dibuat geger dengan penemuan sesosok mayat perempuan dengan kondisi hamil mengapung di Sungai Mbok Kayah, Jumat (20/01).
Setelah evakuasi yang cukup dramatis karena kondisi sungai yang curam, mayat tersebut tidak dikenali karena tidak memiliki edentitas. Mayat peremouan hamil itu ditemukan dengan kondisi setengah telanjang.