bakabar.com, MARTAPURA - Polres Banjar mengungkap kronologi kejar - kejaran yang berujung sopir dan penumpang pikap nyebur ke parit di depan Polsek Gambut, Jalan A Yani KM 16.3 Kabupaten Banjar.
Sebelumnya, viral video pengejaran mobil jenis pikap warna putih yang disebutkan tabrak lari. Pengejaran tersebut berakhir di KM 16.3 Gambut. Sopir dan penumpang berbaju merah itu memilih nyebur ke parit hingga badannya penuh lumpur.
Berita sebelumnya:Diduga Usai Tabrak Lari, Sopir dan Penumpang Pikap Terjun ke Parit di Gambut Banja
Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadiannya pada Sabtu (7/10) sekira pukul 12.30 Wita.
Ia menguraikan kejadian terjadi saat sebuah truk yang dikemudikan oleh Muhammad Mursidi bersentuhan dengan mobil pikap dikendarai M Zainuri di Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan, Kecamatan Gambut.
Kedua belah pihak berusaha menyelesaikan permasalahan ini, tapi titik temu tidak tercapai.
Kemudian pihak mobil pikap dan beberapa teman mereka datang untuk membantu. Namun anggapan pihak pengendara mobil truk bersama teman-temannya di sekitar lokasi bahwa mereka diserang, hingga terjadilah keributan.
"Pihak mobil pikap kemudian lari, dan teman-teman pihak mobil truk berusaha mengejar kedua sambil berteriak tabrak lari sampai ke kilometer 16,3," ungkap Suwarji.
Baca Juga: Kebakaran Rumah dan Asrama Santri di Gambut dan Martapura Banjar, Begini Kondisinya
Di sana, pihak truk yang mengejar secara spontan berpegangan pada spion pikap dan bergelantungan. Kondisi semakin memanas ketika mereka menarik sopirnya dan memukul bahkan menyemprotkan cairan WD.
"Akibatnya, pihak mobil pikap kedunya berusaha melarikan diri dengan menceburkan diri ke parit pinggir jalan, hingga diamankan kepolisian," terang Suwarji.
Pihak Polsek Gambut lantas mengumpulkan kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. Setelah akar masalah diurai, polisi mencoba mencarikan jalan tengah melalui perdamaian.
"Kanit Reskrim Ipda Eko H Ramadhani memimpin mediasi, didampingi Aipda Gerek Sutarna. Mediasi ini berhasil mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, yang dimuat dalam surat kesepakatan perdamaian," papar Suwarji.
Adapun kesepakatan damai yang dicapai, yaitu saling memaafkan, tidak akan saling dendam di kemudian hari, pihak pertama (sopir truk) berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Terakhir, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling tuntut - menuntut baik secara pidana maupun perdata.
Kejadian ini, kata Suwarji, menjadi pelajaran tentang pentingnya menyelesaikan konflik secara dingin dan damai bagi siapapun.
"Juga bagaimana polisi dapat berperan penting dalam mencapai kesepakatan yang adil di antara pihak-pihak yang bersengketa. Semoga insiden serupa tidak terulang di kemudian hari," tandas Suwarji.