bakabar.com, JAKARTA - Pihak Kepolisian menyebut adanya peristiwa tindak pidana dalam kasus sekeluarga keracunan dalam rumah di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan masih dilakukan proses penyidikan dengan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Pertama adanya kasus 5 orang korban keracunan 3 meninggal dunia perkembangan terakhir, dan 2 masih dirawat untuk penanganan perkara ini, dilakukan proses penyidikan artinya benar adanya suatu tindak pidana," kata Trunodoyo di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1).
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi
Namun, Polisi belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai perisitiwa tindak pidana tersebut apakah diracun atau tidak.
"Tadi saya sampaikan bahwa benar peristiwa ini adanya peristiwa tindak pidana, nanti akan kita tunggu," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku dalam kasus sekeluarga keracunan dalam rumah di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Sempat Dirawat, Korban Selamat Sekeluarga Tewas Keracunan Bekasi Pindah RS
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tiga pelaku tersebut ditangkap dengen bekerja sama antara Polres Metro Bekasi dengan Direserse Polda Metro Jaya.
"Kemudian pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang bekerja sama antara Polres Metro Bekasi kota dengan Direktorat Reserse Polda Metro Jaya," kata Trunoyodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1).