Peristiwa & Hukum

Polisi Ungkap Dua Remaja Mau Buang Orok Hasil Aborsi di Palangka Raya

Dua remaja di Palangka Raya kedapatan polisi handak membuang orok bayi hasil aborsi di sekitaran Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Featured-Image
Polisi saat menunjukkan barang bukti kasus pembuangan orok bayi hasil aborsi. Foto-Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Dua remaja di Palangka Raya kedapatan polisi handak membuang orok bayi hasil aborsi di sekitaran Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Kedua pelaku ini terciduk saat Polisi dari Polsubsektor Jekan Raya yang melaksanakan patroli dan mencurigai gerak-gerik keduanya yang membawa kardus dan cangkul, Rabu (13/12) dini hari.

Saat diperiksa, polisi menemukan jasad bayi yang diperkirakan baru lahir.

Keduanya pun langsung diamankan, sementara jasad orok bayi yang dibawa oleh pelaku di bawa ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dan diserahkan kepada orang tua pelaku untuk dikebumikan.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Nababan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, jasad orok bayi ini diperkiarakan berusia sekitar 6 bulan, merupakan hasil hubungan NSA (15) dengan pacarnya AR (15) yang sama-sama masih pelajar.

"NSA melakukan aborsi ini atas perintah pacarnya AR dengan menenggak obat penggugur kandungan yang dibeli seharga Rp 4 juta melalui kakak AR. Kemudian NSA membawa orok hasil aborsinya ini dibantu oleh rekannya berinisial R untuk dikuburkan, namun kedapatan petugas yang sedang berpatroli," terangnya.

Kedua pelaku NSA dan AR pun kini menjalani proses hukum, namun tidak dilakukan penahanan karena keduanya merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Editor


Komentar
Banner
Banner