bakabar.com, Magelang - Polda Jawa Tengah menetapkan satu tersangka terkait insiden ledakan bahan petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, pada Minggu (26/3) malam.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menerangkan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan kasus yang dipimpin langsung Direskrimum Polda Jateng. Adapun tersangka yang ditetapkan seorang pria berinisial I.
"Kita temukan 10 kilogram bahan petasan daripada tersangka," kata Lutfi saat meninjau lokasi tempat kejadian perkara, Selasa (28/3).
Baca Juga: Petaka Ledakan Bahan Petasan di Malam Ramadan
Pada kunjungannya, Lutfi mengatakan, tragedi ledakan tersebut merupakan peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada.
"Pengembangan ini akan kita teruskan untuk menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain," tegas Luthfi.
Terkait kasus tersebut dan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka I, korban Mufid memesan bahan petasan lebih dari 7 kg.
"Beberapa saksi menyampaikan bahwa yang bersangkutan pesan bahan petasan itu hampir 7,5 kilogram yang jadi sumber ledakan," tegas Luthfi.
Baca Juga: Kesaksian Warga soal Ledakan Bahan Petasan: Suara Ledakannya Keras Sekali
"Berdasarkan hasil penyelidikan, ledakan yang terjadi di Kaliangkrik tergolong low explosive," kata Lutfi saat ditemui awak media.
Lebih lanjut, Lutfi menuturkan, pihaknya sengaja melakukan pemeriksaan lebih intensif, agar jangan sampai ada bahan-bahan sumber ledakan.
"Karena tim lengkap ada Gegana, Innafis, Labfor, dan ini hasil penyelidikan low explosive karena bahan dari potasium, sulfur, aluminium," tuturnya.