Peristiwa & Hukum

Polisi Telisik Dugaan Korupsi Lahan Pembangunan Rumdin Wali Kota Banjarmasin

Polisi diam-diam tengah menelisik dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan rumah dinas (rumdin) Walikota Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman.

Featured-Image
Amis dugaan rasuah itu menyeruak menyusul beredarnya surat penyelidikan Ditreskrimsus Polda Kalsel. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Polisi diam-diam tengah menelisik dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan rumah dinas (rumdin) Walikota Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman.

Amis dugaan rasuah itu menyeruak menyusul beredarnya surat penyelidikan Ditreskrimsus Polda Kalsel bernomor B/42-3/VIII/2023/Ditreskrimsus tertanggal 22 Agustus 2023 lalu.

Surat tersebut ditujukan ke kepala Dinas PUPR Banjarmasin. Dimana Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel meminta copy dokumen termasuk data terkait pengadaan lahan rumdin tersebut.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa'i membenarkan adanya proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut. "Benar, masih diselidiki," ujar Rifa'i saat dikonfirmasi, Jumat (29/9).

Kendati demikian Rifa'i masih belum dapat merincikan sudah sejauh mana proses penyelidikan yang sudah dilakukan polisi. Namun yang pasti prosesnya masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan saksi.

"Masih Pulbaket. (Pengumpulan berbagai bahan keterangan," jelasnya singkat.

Baca Juga: Karhutla Merajalela, Legislator Banjarbaru Kritik Penanganan Bencana di IKP Kalsel

Baca Juga: Dahsyatnya Kabut Asap di Banjarbaru, Sebabkan ISPA hingga Ganggu Penerbangan Pesawat

Perlu diketahui, lahan seluas 2.400 meter persegi itu pada 2022 lalu dibeli Pemkot Banjarmasin dengan harga Rp31 miliar. Dimana pengadaan dilakukan dua tahap. Tahun Anggaran 2022 murni senilai Rp19 miliar dan di perubahan Rp12 miliar.

Dari papan pengumuman, proyek itu dikerjakan oleh kontraktor dari CV Citra Media Difa. Dengan nomor kontak 000.3/07-CKJK/DPUPR/PPK/RMHDMS.WLK. Dikerjakan selama 150 hari kerja dengan nilai Rp4,6 miliar lebih. Foto: Syahbani
Dari papan pengumuman, proyek itu dikerjakan oleh kontraktor dari CV Citra Media Difa. Dengan nomor kontak 000.3/07-CKJK/DPUPR/PPK/RMHDMS.WLK. Dikerjakan selama 150 hari kerja dengan nilai Rp4,6 miliar lebih. Foto: Syahbani


Di sisi lain, proses pengerjaan pembangunan rumah yang berlokasi tepat di depan Sungai Martapura, atau di samping Kantor Gubernur Kalsel lama itu saat ini masoh berjalan.

Pantauan bakabar.com di lokasi, proyek pembangunan rumdin Wali Kota Banjarmasin itu tampak ditutup rapat pagar seng. Plang pengumuman pengerjaan pun dipasang di dalam.

Dari papan pengumuman, proyek itu dikerjakan oleh kontraktor dari CV Citra Media Difa. Dengan nomor kontak 000.3/07-CKJK/DPUPR/PPK/RMHDMS.WLK. Dikerjakan selama 150 hari kerja dengan nilai Rp4,6 miliar lebih.

Editor
Komentar
Banner
Banner